Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
“Saat ini kami terus berupaya menjaga kualitas asset dan bisnis karena pandemi ini sangat berpotensi memberikan dampak bagi bisnis perseroan,” ujar Royke Tumilar, Direktur Utama Bank Mandiri.
Salah satu yang dilakukan Bank Mandiri untuk menghadapi efek pandemi terhadap bisnis adalah dengan menjaga kecukupan likuiditas, termasuk menerbitkan obligasi rupiah sebesar Rp1 triliun dan emisi global bonds US$500 juta, serta meningkatkan pengumpulan dana murah.
Baca Juga: Kurs rupiah tembus Rp 13.000-an per dollar AS, BCA punya rate beli paling tinggi
Untuk menekan dampak pandemi COVID-19, Bank Mandiri juga mendukung upaya restrukturisasi debitur terdampak COVID-19. Hingga saat ini jumlah debitur yang mengajukan restrukturisasi memang sebagian besar UMKM dan ritel.
Sampai dengan 29 Mei 2020, Bank Mandiri telah melakukan restrukturisasi terhadap lebih dari 323 ribu debitur dengan nilai Rp 60,8 Triliun atau 8% dari total kredit Bank Mandiri. Dari total debitur yang di restrukturisasi, 72% diantaranya merupakan debitur segmen SME dan Mikro dengan nilai sebesar Rp 25,6 Triliun.
Dan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 11/POJ.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian sebagai Kebijakan Countercyclical di tengah pandemi COVID-19, skema yang kami lakukan untuk melakukan restrukturisasi debitur antara lain penundaan angsuran pokok dan bunga (grace period), perpanjangan tenor, dan perubahan angsuran.
Baca Juga: Proses akuisisi kelar, Commonwealth Life ubah nama jadi FWD Insurance Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News