Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laba industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) terus mengalami peningkatan sejak awal tahun ini hingga mencapai Rp 1,34 triliun per Juli 2025.
Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat ada sejumlah faktor yang menyebabkan laba fintech lending terus meningkat tahun ini. Dia bilang salah satunya karena faktor pinjaman bunga yang lebih stabil seusai adanya penyesuaian sehingga permintaan masih cukup tinggi.
"Dengan demikian, akhirnya meningkatkan penyaluran dari pinjaman daring. Tercatat, per Juli 2025, outstanding pembiayaan tumbuh 22% secara Year on Year (YoY)," ucapnya kepada Kontan, Kamis (18/9/2025).
Faktor lainnya, kata Nailul, adanya biaya operasional yang dapat ditekan oleh penyelenggara fintech lending, khususunya untuk pengembangan sistem. Dia merasa saat ini pembangunan sistem fintech lending sudah matang dan tidak diganti-ganti.
Baca Juga: OJK Nilai Industri Fintech Lending Turut Berkontribusi bagi Perekonomian Indonesia
"Hal itu yang membuat biaya pengembangan sistem dan Information Technology (IT) menjadi menurun. Memang dalam ekonomi berbasis teknologi, pada awal pengembangan akan memakan biaya yang tidak sedikit, kemudian akan untung dalam jangka menengah dan panjang," tuturnya.
Apabila kondisi tersebut dapat berjalan stabil, Nailul memprediksi laba industri fintech lending pada tahun ini berpotensi melebihi laba pada 2024. Adapun laba industri fintech lending pada 2024 tercatat mencapai Rp 1,65 triliun.
Namun, Nailul beranggapan prediksi itu bisa saja terjadi asalkan tidak ada kasus besar di industri fintech lending yang mencuat, sehingga menghilangkan kepercayaan dari lender dalam menyalurkan dana.
Baca Juga: Pendanaan dari Lender Perbankan di Fintech Lending Meningkat, Ini Kata Celios
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan ada faktor yang bisa memengaruhi laba industri fintech lending. Di tengah ketidakpastian dan tantangan ekonomi global, OJK mencermati adanya potensi risiko terkait kualitas kredit atau gagal bayar yang dapat berdampak pada laba industri.
Meskipun demikian, OJK akan terus melakukan langkah mitigasi risiko yang diperlukan, melalui langkah-langkah tindakan pengawasan dan pembinaan kepada penyelenggara fintech lending.
Baca Juga: Outstanding Pembiayaan Fintech Lending ke Luar Jawa Rp 25,42 Triliun per Juli 2025
Selanjutnya: Depok Kosong, Cek SPBU di Bekasi-Bogor-Bandung Penjual Shell Super Hari Ini (18/9)
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Periode 16-30 September 2025, Mi Instan-Frozen Food Harga Spesial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News