Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Fitri Arifenie
JAKARTA. Produk asuransi bertarif miring alias asuransi mikro terus bertumbuh. Dus, perusahaan asuransi pun kian semangat menggeber premi dari asuransi mikro ini.
Albertus Wiroyo, Direktur PT Mandiri Axa General Indonesia, mengakui, pertumbuhan premi asuransi mikro bisa 20% hingga 25% saban tahun. Sampai Agustus 2014, jumlah premi asuransi mikro yang sudah dikantongi Mandiri Axa mencapai Rp 80 miliar. "Asuransi umum rata-rata pertumbuhannya 20%, kami inginnya di atas itu," ujar Albertus tanpa memerinci target premi asuransi mikro tahun ini.
Meski berpotensi untuk mendatangkan pemasukan tambahan buat Mandiri Axa, kontribusi premi asuransi mikro terhadap total premi masih kecil, yakni hanya 10%. Saat ini, kontribusi pendapatan premi Mandiri Axa paling besar masih berasal dari kendaraan bermotor yang mencapai 50%. Sementara, sisanya berasal dari asuransi properti, yaitu mencapai 40%.
Meski bertumbuh, Jakub Nugraha, Senior Assistant Vice President Micro Insurance Asuransi Central Asia (ACA), bilang, bisnis asuransi mikro ACA dalam beberapa tahun terakhir masih kurang memuaskan bila dibanding dengan pangsa pasarnya yang besar.
Setiap tahunnya, pertumbuhan asuransi mikro ACA tercatat sebesar 50%. Perusahaan yang meluncurkan asuransi mikro sejak tahun 2010 lalu ini yakin, ceruk pasar asuransi jenis ini masih terbuka lebar. Apalagi belum banyak pemain asuransi yang bermain di segmen ini. "Pasar masih luas, jadi belum dalam taraf saling banting-bantingan harga," ujar Jakub.
Lama datangkan laba
Hanya, menurut Jakub, kontribusi asuransi mikro ke laba masih minim. Dibandingkan dengan asuransi lainnya, asuransi mikro butuh waktu lama untuk mendatangkan laba. Ia memprediksi, laba baru didapat pada lima tahun atau enam tahun ke depan.
Jakub menambahkan, dengan aktifnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengampanyekan asuransi mikro sejak tahun lalu, pertumbuhan asuransi mikro bisa melesat berkali lipat. "Mungkin 1 tahun – 2 tahun mendatang mulai kelihatan dampaknya, pertumbuhannya mungkin bisa sampai 200%," kata Jakub.
Risza Bambang, perencana keuangan sekaligus Chairman One Shildt Financial Planning, mengatakan, selain harga premi, hal lain yang perlu diperhatikan di asuransi mikro adalah kebutuhan dan daya beli. Misalnya, bagi orang dengan pendapatan Rp 3 juta per bulan, tarif premi sebesar Rp 50.000 masih terlalu tinggi. "Rule of thumb-nya adalah maksimal 10% dari income atau Rp 25.000 per bulan," jelas Risza.
Berdasarkan data dari OJK, sampai saat ini sudah ada 67 produk asuransi dari mikro yang dijual oleh 25 perusahaan asuransi jiwa dan kerugian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News