kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Lagi, Menanti Arah Ketegasan OJK Terhadap Kresna Life


Rabu, 26 April 2023 / 15:44 WIB
Lagi, Menanti Arah Ketegasan OJK Terhadap Kresna Life
Para pemegang polis Kresna Life mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Wisma Mulia 2, Jakarta (13/2/2023). Lagi, Menanti Arah Ketegasan OJK Terhadap Kresna Life.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, ia juga menanggapi bahwa jika nantinya Kresna Life harus mendapat sanksi pencabutan izin usaha, dirinya menilai itu sudah menjadi keputusan yang memang dipikirkan matang-matang oleh OJK.

Oleh karenanya, jika cabut izin usaha benar dilakukan, ia berharap OJK bisa melakukan upaya-upaya agar uang nasabah ini bisa kembali, apalagi dengan terbitnya PP 5/2023. 

Sayangnya, hingga berita ini turun, OJK maupun Kresna Life tidak memberikan tanggapan apapun.

Baca Juga: Angin Segar Pembayaran Klaim Asuransi

Sumber Kontan pun membisikkan bahwa saat ini draft dokumen perjanjian konversi itu belum mendapat persetujuan dari OJK. Dimana, Kresna Life baru memberikan revisi draft tersebut pada 18 April 2023 yang lalu.

Dengan demikian, bisa saja Kresna Life mendapat kesempatan waktu kesekian kalinya dari OJK untuk menyelesaikan permintaan tersebut atau ada sanksi tegas yang berulang kali juga menjadi ancaman dari OJK untuk Kresna Life.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×