kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.485.000   78.000   3,24%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Laju Inflasi Melambat, WOM Finance Optimistis Pendanaan Perbankan Masih Aman


Senin, 10 Juli 2023 / 16:28 WIB
Laju Inflasi Melambat, WOM Finance Optimistis Pendanaan Perbankan Masih Aman
ILUSTRASI. PT WOM Finance (WOMF) melihat bahwa dukungan perbankan terhadap WOMF masih cukup baik.


Reporter: Vina Destya | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laju pertumbuhan inflasi di Indonesia secara tahunan sudah mulai melambat, dan per Juni 2023 berada di level 3,52%. Menghadapi hal ini, PT WOM Finance (WOMF) melihat bahwa dukungan perbankan terhadap WOMF masih cukup baik.

Direktur WOM Finance Cincin Lisa Hadi mengungkapkan, dukungan perbankan terhadap WOM Finance tercermin dari pendanaan dari perbankan dengan tingkat suku bunga yang kompetitif.

“WOM Finance melakukan diversifikasi sumber pendanaan melalui Penerbitan Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi WOM Finance untuk mendapatkan tingkat suku bunga yang kompetitif,” ulas Cincin kepada Kontan.co.id, Senin (10/7).

Baca Juga: WOM Finance Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi dalam Pemasaran Produk

Karena hal ini pula, WOM Finance terus berupaya untuk memberikan tingkat suku bunga pembiayaan yang kompetitif terhadap konsumen serta calon konsumen perusahaan.

Cincin juga menegaskan, WOM Finance ingin memberikan kontribusi yang positif kepada stakeholders serta meningkatkan kepercayaan pihak perbankan maupun investor.

“Kami pun terus berusaha menjaga pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan serta kualitas portofolio yang sehat,” pungkas Cincin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×