Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selesainya efek amnesti pajak ternyata juga berefek pada kinerja bank dalam mengumpulkan dana pihak ketiga (DPK). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan, tahun ini DPK akan tumbuh lebih lambat ketimbang penyaluran kredit, salah satunya lantaran efek amnesti pajak sudah usai.
"Seperti yang sering dikatakan, efek dari tax amnesty sudah tidak ada. Jadi kami tidak bisa proyeksi kenaikan DPK akan seperti tahun lalu," jelas Fauzi Ichsan, Kepala Eksekutif LPS di Jakarta Rabu (13/9).
Menurutnya, pada tahun ini DPK perbankan hanya akan tumbuh 8%, jauh lebih rendah ketimbang laju penyaluran kredit yang diperkirakan tumbuh hingga 10% di tahun ini.
Catatan saja, pada tahun lalu pertumbuhan DPK secara industri sempat mencapai 9,4%. Meski begitu, pihaknya menyebut pertumbuhan kredit akan lebih tinggi dari tahun lalu yang tumbuh 8,2%.
Anggota Dewan Komisoner LPS Destry Damayanti mengatakan pertumbuhan kredit yang cepat tahun ini utamanya didorong oleh kenaikan kredit pada sektor konsumsi.
Atas hal itu, Destry mengimbau bank agar lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit untuk memitigasi risiko serta mendorong kredit ke sektor produktif.
Sebagai tambahan, LPS menyebut dari sisi loan to deposit ratio (LDR) saat ini tengah mengalami kenaikan seiring dengan lebih derasnya pertumbuhan kredit dibanding DPK.
Catatan LPS menunjukkan, per Juli 2018 posisi LDR perbankan ada di level 93,5%, paling tinggi sejak Januari 2013. Pertumbuhan kredit bank umum pada Juli naik 11,54% year on year (yoy) dari 11,09% pada Juni 2018. Pada saat yang sama, pertumbuhan DPK sedikit menurun menjadi 6,88% dari 6,99% pada bulan sebelumnya.
Dus, DPK pada semua kelompok BUKU masih cenderung tumbuh melambat. Kelompok BUKU I bahkan mengalami pertumbuhan negatif sebesar 2,46% yoy dan pertumbuhan tertinggi ada di kelompok BUKU IV sebesar 9,52% yoy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News