kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   16.000   0,83%
  • USD/IDR 16.139   -85,00   -0,52%
  • IDX 7.931   38,34   0,49%
  • KOMPAS100 1.118   1,09   0,10%
  • LQ45 827   -2,94   -0,35%
  • ISSI 267   3,46   1,32%
  • IDX30 427   -1,81   -0,42%
  • IDXHIDIV20 491   -1,62   -0,33%
  • IDX80 124   -0,22   -0,18%
  • IDXV30 128   0,08   0,06%
  • IDXQ30 138   -0,34   -0,25%

Langgar Aturan, OJK Jatuhkan Sanksi Pembekuan Kepada Corpus Prima Ventura


Rabu, 01 Februari 2023 / 19:02 WIB
Langgar Aturan, OJK Jatuhkan Sanksi Pembekuan Kepada Corpus Prima Ventura
ILUSTRASI. Karyawan melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi pembekuan kegiatan usaha perusahaan modal ventura PT Corpus Prima Ventura.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Moch Ihsanuddin mengatakan pembukuan ini karena Corpus Prima Ventura tidak menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik untuk tahun buku 2021.

Sehingga, perusahaan tidak memenuhi ketentuan Pasal 56 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura yang menyatakan bahwa PMV atau PMVS wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik kepada OJK paling lama 4 (empat) bulan setelah tahun buku terakhir.

Baca Juga: Perkuat organisasi, Bos OJK Lantik 16 Pimpinan Satuan Kerja Baru

Pembekuan kegiatan usaha tersebut dituangkan dalam surat nomor SS-5/NB.2/2023 tanggal 11 Januari 2023 kepada PT Corpus Prima Ventura yang beralamat di Surabaya.

"Dengan dibekukannya kegiatan usaha perusahaan modal ventura Corpus Prima Ventura, maka perusahaan modal ventura tersebut dilarang melakukan kegiatan usaha," kata Moch Ihsanuddin dalam keterangan tertulis di laman resmi OJK, Rabu (2/1). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mengelola Tim Penjualan Multigenerasi (Boomers to Gen Z) Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×