kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perkuat organisasi, Bos OJK Lantik 16 Pimpinan Satuan Kerja Baru


Rabu, 01 Februari 2023 / 17:12 WIB
Perkuat organisasi, Bos OJK Lantik 16 Pimpinan Satuan Kerja Baru
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar . ANTARA FOTO/HO/Humas OJK/wpa/tom.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya proses transformasi penguatan organisasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),  Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar telah melantik dan mengambil sumpah jabatan 16 pimpinan Satuan Kerja pejabat level Deputi Komisioner dan Kepala Departemen.

Dalam hal ini, struktur organisasi baru tersebut dilakukan tiga bidang yaitu Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Pasar Modal serta Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Mahendra bilang reorganisasi pada tiga bidang di OJK ini dilakukan agar selaras dengan penerapan UU PPSK serta untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi terhadap tuntutan stakeholder atas peran nyata OJK.

“Dalam mengatur, mengawasi industri jasa keuangan serta melindungi dan melayani konsumen sektor Jasa Keuangan,” ujar Mahendra dalam keterangan resminya, Rabu (1/2).

Baca Juga: Mulai Seleksi Koperasi Open Loop dan Close Loop, Ini Roadmap dari Kemenkop

Dalam kesempatan yang sama, Mahendra berharap SDM OJK memiliki kemampuan, pengetahuan dan pengalaman langsung dari berbagai bidang agar dapat melaksanakan tugas sesuai amanat yang berlaku.

Ia menambahkan proses pemenuhan jabatan Deputi Komisioner dan Kepala Departemen pada ketiga bidang ini dilakukan dengan cermat sesuai dengan tata kelola yang baik, yaitu melalui proses pemantauan secara langsung dari Anggota Dewan Komisioner OJK kepada para kandidat yang eligible

“Hal ini merupakan wujud komitmen dari Anggota Dewan Komisioner OJK yang terus berusaha mengedepankan prinsip good governance dan ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku karena kinerja OJK diawasi oleh publik,” imbuhnya.

Adapun beberapa jajaran pejabat OJK yang dilantik, antara lain:
Bambang W. Budiawan sebagai Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
Moch.Ihsanuddin sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian dan Dana Pensiun
Djustini Septiana sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus
Yunita Linda Sari sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek
Sarjito sebagai Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen
Dewi Astuti sebagai Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang IKNB
Moch. Muchlasin sebagai Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun dan Pengawasan Khusus IKNB
Ahmad Nasrullah sebagai Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus
Triyono sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
Djoenieri sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan IKNB

Baca Juga: BI Jamin Kebijakan DHE Tawarkan Suku Bunga dan Insentif yang Menarik

Asep Iskandar sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksanaan Khusus dan Pengendalian Kualitas IKNB
Ona Retnesti Swaminingrum sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek
Khoirul Mittaqien sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus dan Transaksi Efek
Luthfy Zain Fuady sebagai Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal
Novira Indrianingrum sebagai Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik
Bernard Widjaja sebagai Kepala Departemen Pengawasan Market Conduct. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×