kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Langkah Kookmin kuasai 67% saham Bukopin sudah di depan mata


Selasa, 14 Juli 2020 / 14:26 WIB
Langkah Kookmin kuasai 67% saham Bukopin sudah di depan mata
ILUSTRASI. Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2020).


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) berencana untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

Dalam keterbukaan informasi kepada pemegang saham, Selasa (14/7) aksi korporasi ini ditujukan dalam rangka perbaikan posisi keuangan dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam POJK 14/2019.

Adapun, dalam PMTHMETD kali ini perseroan akan menerbitkan saham baru tanpa HMETD dengan jumlah sebanyak-banyaknya 22,24 miliar saham kelas B dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Saham tersebut merupakan 57,7% dari modal ditempatkan dan modal disetor perseroan setelah pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) V dan PMTHMETD.

Baca Juga: Kookmin bakal kuasai 67% saham Bank Bukopin secara bertahap

Ada beberapa alasan Bukopin melangsungkan aksi korporasi ini, antara lain tentunya untuk memperkuat kecukupan modal guna menjaga likuiditas dan mengembangkan usaha perusahaan.

"Perseroan merasa perlu untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka memperbaiki posisi keuangan Perseroan, termasuk meningkatkan likuiditas Perseroan," tulis manajemen.

Dalam aksi korporasi kali ini, KB Kookmin Bank telah besedia untuk menjadi pengambil bagian tunggal. Artinya, Kookmin akan mengeksekusi haknya di PUT V dan menadi pembeli siaga, lalu mengeksekusi PMTHMETD Bukopin.

"PMTHMETD meerupakan satu rangkaian transaksi perubahan pengendali perseroan yang menyebabkan KB Kookmin Bank akan menjadi pemegang saham pengendali (PSP) perseroan," lanjut keterbukaan tersebut.

Singkatnya, Bank Bukopin memang akan melakukan aksi korporasi sampai kepemilikan saham KB Kookmin Bank di Bukopin menjadi 67% dari seluruh jumlah saham yang diterbitkan.

Untuk memuluskan rencana PMTHMETD ini Bukopin akan menggelar RUPS-LB pada 25 Agustus 2020 mendatang, untuk meminta persetujuan pemegang saham.

Baca Juga: Targetkan dapat Rp 838,93 miliar, ini rencana penggunaan dana PUT V Bukopin

Adapun, setelah PUT V dan PMTHMETD berlangsung, nantinya kepemilikan saham Bank Bukopin akan berubah. Antara lain, PT Bosowa Corporindo hanya akan memegang 9,88% saham di BBKP dari sebelumnya 23,36%. Sementara KB Kookmin Bank akan memegang 67% saham Bukopin dari sebelumnya 22%.

Lalu, Negara Republik Indonesia sahamnya akan terdilusi dari 8,89% sebelum PUT V dan PMTHMETD menjadi tersisa 3,76%. Pun, porsi kepemilikan masyarakat atau publik menjadi 19,3% dari sebelumnya 19,3%.

Persentase tersebut berdasarkan asumsi seluruh pemegang saham tidak mengeksekusi haknya dan mendorong Kookmin untuk memiliki 67% saham.

Namun, dengan asumsi bahwa hanya pemegang saham utama perseroan yaitu Bosowa dan Kookmin melaksanakan HMETD milik masing-masing yang diterbitkan dalam PUT V dan KB Kookmin menjadi pembeli siaga.

Lalu, seluruh saham kelas B baru yang akan diterbitkan perseroan lewat PMTHMETD diserap oleh Kookmin maka susunan kepemilikan akan berubah.

Antara lain setelah PUT V porsi kepemilikan Kookmin akan tetap menjadi 23,36% dan KB Kookmin Bank memegang 37,6% saham di BBKP. Sementara Negara Republik Indonesia dan saham publik menjadi masing-masing 6,34% dan 32,57%.

Kemudian, setelah pelaksanaan PMTHMETD rampung maka Kookmin berpotensi memegang 67% saham Bukopin sedangkan saham Bosowa terdilusi sebanyak 11,01% menjadi 12,35%. Sementara saham Negara Republik Indonesia dan Publik menjadi 3,35% dan 17,23%.

Baca Juga: Bukopin pastikan seluruh proses penawaran umum terbatas (PUT) V selesai Agustus 2020

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono menjelaskan kalau dalam PUT V mendatang, apabila seluruh pemegang saham mengeksekusi haknya maka Kookmin setidaknya bisa memperoleh kepemilikan saham sebesar 26%.

Porsi ini menurutnya sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi pemegang saham pengendali.

"Kami sudah mengumumkan penerbitan PUT V pada 29 Juni 2020, ini mempercepat proses dan Kookmin berkomitmen sebagai standby buyer. Maka komposisi (saham Kookmin) minimalnya setelah PUT V menjadi minimal 26% dan tertinggi 37%," terangnya, Kamis (9/7) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×