Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini
KONTAN.CO.ID - Setiap tahun, institusi pendidikan akan menerima siswa baru. Selain pembayaran uang sekolah atau SPP, umumnya institusi pendidikan swasta mengenakan sederet biaya administrasi untuk pendaftaran siswa baru. Mulai dari biaya formulir pendaftaran, biaya tes masuk, uang seragam, uang buku pelajaran, uang kegiatan hingga uang pangkal masuk sekolah.
Tentu, besaran uang pangkal atau umum disebut uang gedung ini disesuaikan dengan kebijakan masing-masing sekolah. Ada sekolah yang memukul rata besaran uang pangkal, namun ada juga yang masih bisa dinegosiasikan dengan pihak Persatuan Orangtua Murid dan Guru (POMG) atau Komite Sekolah.
Besarnya uang pangkal bisa mencapai jutaan bahkan puluhan juta rupiah, tergantung pada fasilitas yang diberikan sekolah untuk mendukung proses belajar mengajar. Karena itu, banyak sekolah yang mengizinkan wali murid membayar uang pangkal dengan cara mencicil.
Di jenjang perguruan tinggi, proses pendaftaran mahasiswa baru lebih kompleks lagi. Mahasiswa baru harus membayar beberapa komponen biaya mulai dari uang pangkal hingga uang kuliah tetap (UKT) semester I.
Ada pula biaya prakuliah seperti biaya administrasi, jaket almamater, kartu mahasiswa, orientasi akademik, dan biaya lainnya. Di perguruan tinggi swasta, mahasiswa baru juga harus membayar biaya satuan kredit semester (SKS) untuk semester I.
Besaran uang pangkal, UKT, dan biaya SKS setiap mahasiswa baru berbeda-beda, tergantung jurusan dan kampusnya. Jurusan dan kampus favorit biasanya memiliki biaya uang pangkal, UKT, dan biaya SKS yang lebih mahal.
Jika mengambil program studi yang kerap melakukan praktikum seperti jurusan teknik atau desain di kampus swasta, mahasiswa umumnya juga harus membayar biaya peralatan dan praktik setiap semester baru. Besarannya tergantung kebijakan masing-masing kampus.
Meski biaya kuliah di kampus swasta tergolong tinggi, calon mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi juga tetap berkesempatan menuntut ilmu di kampus swasta. Salah satu caranya dengan memanfaatkan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP) Kuliah dari pemerintah.
Program KIP Kuliah yang dahulu bernama Bidikmisi merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA atau sederajat yang punya potensi akademik tapi memiliki keterbatasan ekonomi. Bantuan pendidikan tersebut mencakup uang kuliah dan biaya hidup untuk mahasiswa selama delapan semester. Baik mahasiswa perguruan tinggi negeri maupun swasta dapat mengakses program KIP Kuliah ini.
Selain KIP Kuliah, mahasiswa baru yang punya keterbatasan ekonomi bisa mengajukan beasiswa ke kampus tempatnya mendaftar. Biasanya setiap kampus juga memiliki program bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari golongan tidak mampu.
Proses pendaftaran siswa dan mahasiswa baru ini melibatkan transaksi keuangan yang kompleks dalam volume besar. Bagian keuangan institusi pendidikan harus menginput data yang sangat beragam seperti nama siswa/mahasiswa, komponen biaya, nominal biaya, status cicilan, hingga status penerima beasiswa. Membutuhkan waktu yang lama jika semua data tersebut dikelola dengan sistem pengelolaan keuangan konvensional. Sistem konvensional tersebut juga sangat rentan menimbulkan kesalahan pencatatan transaksi.
Institusi pendidikan dengan jumlah siswa ratusan atau ribuan perlu mempertimbangkan transformasi digital untuk mengelola transaksi dalam proses pendaftaran siswa/mahasiswa baru serta transaksi tagihan biaya pendidikan lainnya seperti penerimaan pembayaran SPP. Dengan digitalisasi, bagian keuangan dan manajemen institusi pendidikan dapat memonitor dan melakukan pencocokan data (rekonsiliasi) transaksi keuangan secara lebih mudah dan cepat. Data yang tersimpan secara digital pun lebih aman dari risiko hilang atau rusak akibat kelalaian manusia atau bencana alam seperti banjir dan kebakaran.
Untuk memudahkan sederet kebutuhan transaksi tersebut, Bank Mandiri menghadirkan solusi bagi pengelolaan transaksi keuangan institusi pendidikan melalui layanan perbankan digital Kopra by Mandiri. Melalui Kopra by Mandiri, nasabah Bank Mandiri cukup satu kali log in untuk mengakses fitur Mandiri Bill Collection dan Mandiri Reconciliation Portal guna mempermudah monitor dan rekonsiliasi tagihan biaya pendidikan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Mandiri Bill Collection dan Mandiri Reconciliation Portal, hubungi Mandiri Call 14000, Call Center Kopra 1500150 atau kopra@bankmandiri.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News