kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Lewat Rights Issue, Bank Ina Perdana Perkuat Permodalan pada 2022


Senin, 27 Desember 2021 / 17:12 WIB
Lewat Rights Issue, Bank Ina Perdana Perkuat Permodalan pada 2022
ILUSTRASI. Bank Ina Perdana di Hayam Wuruk, Jakarta. KONTAN/Muradi


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) telah melaksanakan aksi penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Direktur Utama Bank Ina Perdana Daniel Budirahayu mengatakan, saham rights issue telah terserap seluruhnya. Bank juga berencana kembali menggelar rights issue untuk memperkuat permodalan tahun depan.

"Untuk penambahan modal menjadi Rp 3 triliun, kami akan rights issue kembali dengan target dana Rp 1 triliun sehingga modal kami sampai akhir tahun 2022 menjadi Rp 3,3 triliun," kata Daniel, beberapa waktu lalu. 

Daniel yakin rights issue tahun depan akan tercapai. Diperkirakan aksi korporasi ini terealisasi pada semester II 2022 setelah mendapat restu dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Melalui aksi korporasi tersebut, rasio kecukupan modal (CAR) akan terjaga. Bank Ina akan menjaga posisi CAR di level 30% - 40% tahun depan dan masih berpotensi bertumbuh. 

Baca Juga: Prospek Emiten Bank Kecil Usai Rights Issue

Awal Desember 2021 lalu, Bank Ina telah menggelar rights issue dengan target dana Rp 1,18 triliun. Perseroan menawarkan 282,7 juta juta saham dengan harga pelaksanaan Rp 4.200 per saham. 

Dana yang diperoleh dari hasil PUT III tersebut, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja sehubungan pelaksanaan kegiatan operasional serta pengembangan usaha perseroan. Hal ini sesuai dengan strategi perseroan untuk menerapkan digitalisasi dalam proses bisnis.

Dengan dana yang diperoleh dari hasil pelaksanaan PUT III ini, Bank Ina juga telah memenuhi persyaratan modal inti yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana Peraturan OJK No.12/2020 mengenai Konsolidasi Bank Umum.

Hingga September 2021, modal inti Bank Ina sebesar Rp 1,15 triliun. Alhasil, lewat aksi korporasi tersebut, perusahaan berhasil kumpulkan modal inti senilai Rp 2,33 triliun, atau memenuhi batas minumum OJK yakni Rp 2 triliun hingga akhir 2021. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×