kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   -95.000   -3,66%
  • USD/IDR 16.785   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

Investasi Dana Pensiun di Saham Capai Rp 24,66 Triliun per Oktober 2025


Selasa, 30 Desember 2025 / 23:00 WIB
Investasi Dana Pensiun di Saham Capai Rp 24,66 Triliun per Oktober 2025
ILUSTRASI. OJK mencatat investasi dana pensiun di saham masih terbatas yakni 6,37%. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi investasi dana pensiun pada instrumen saham masih relatif terbatas. 

Berdasarkan data OJK per Oktober 2025, nilai investasi dana pensiun di saham tercatat sebesar Rp 24,66 triliun atau sekitar 6,37% dari total investasi di industri dana pensiun.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, membaiknya kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi meningkatkan kepercayaan investor terhadap instrumen saham di pasar domestik, termasuk bagi investor institusi seperti perusahaan asuransi dan dana pensiun.

Baca Juga: OJK Perkirakan Dana Pensiun Tumbuh Dua Digit pada 2026, Tantangan Investasi Mengintai

“Namun demikian, pengelolaan portofolio investasi tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian,” ujarnya dalam lembar jawaban tertulis, Jumat (26/12/2025).

Dari sisi kinerja, OJK mencatat tren imbal hasil investasi atau return on investment (ROI) tahunan dana pensiun menunjukkan perbaikan. Hingga Oktober 2025, ROI dana pensiun tercatat sebesar 7,03%, meningkat 1,45% secara tahunan (year on year).

Ke depan, OJK mendorong dana pensiun untuk terus mengoptimalkan strategi alokasi aset agar kinerja investasi dapat lebih terjaga di tengah dinamika pasar keuangan.

Baca Juga: Dana Pensiun Kurangi Alokasi SRBI, OJK Ungkap Alasannya

Selain itu, OJK juga meminta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) untuk meningkatkan edukasi kepada peserta, khususnya terkait pemilihan instrumen investasi yang selaras dengan profil risiko dan liabilitas masing-masing peserta.

Selanjutnya: Laju Kenaikan Harga Rumah AS Melambat di Oktober 2025, Sinyal Keterjangkauan Membaik

Menarik Dibaca: 5 Kesalahan Pakai Cleansing Balm yang Harus Dihindari, Bikin Komedoan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×