Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank-bank kecil menghadapi tantangan likuiditas di tengah lesunya pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK).
Ruang untuk memperoleh pendanaan murah dari pasar uang antarbank (PUAB) juga semakin terbatas seiring risiko kenaikan bunga.
Pekan ini, Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga fasilitas deposito atau deposit facility (DF) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5%. Sementara itu, BI-Rate tetap dipertahankan di level 5,75%.
Kenaikan bunga DF mempersempit ruang perbankan untuk memperoleh pendanaan dari PUAB dengan bunga yang lebih murah. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi bank kecil yang tengah mengalami tekanan penghimpunan dana.
Baca Juga: BI Rate Naik Jadi 5,50%, Krom Bank Fokus Jaga Likuiditas dan Efisiensi Dana
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, DPK kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) I terkoreksi 8,14% secara tahunan (yoy) per Agustus 2026.
Untuk mengantisipasi kesulitan likuiditas, BI telah memberikan kelonggaran melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap sebesar 2%.
Kebijakan ini diharapkan membantu bank menjaga kecukupan likuiditas sekaligus mendorong pertumbuhan kredit.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, perbankan pada dasarnya tetap dapat mengakses likuiditas dari BI selama memiliki aset dasar (underlying asset) sesuai dengan nilai yang dibutuhkan.
“Mekanisme PUAB itu mempertemukan bank yang membutuhkan likuiditas dengan bank yang kelebihan likuiditas. Kalau tidak match, ada instrumen BI untuk mengakses likuiditas sepanjang memiliki underlying, surat berharga ataupun valas,” jelas Erwin, Jumat (23/10/2026).
BI juga akan memperkuat peran bank dealer utama (DU) di pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) untuk mendistribusikan likuiditas.
Dengan demikian, bank yang tidak memiliki cukup aset dasar untuk mengakses likuiditas BI dapat memperoleh pendanaan melalui DU.
Baca Juga: Tantangan Bank Digital Jaga Likuiditas Kian Berat
Salah satu bank kecil yang menghadapi tantangan likuiditas adalah OK Bank. Hingga Agustus 2026, rasio kredit terhadap pendanaan atau loan to deposit ratio (LDR) bank ini mencapai 131,04%.
Direktur OK Bank Efdinal Alamsyah mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan suku bunga dan kondisi likuiditas pasar.
Untuk memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan, OK Bank akan memperkuat pendanaan melalui peningkatan DPK serta diversifikasi sumber dana. “Kami akan menjaga likuiditas secara prudent,” tegasnya.
Efdinal menambahkan, penyaluran kredit akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kualitas aset dan ketersediaan pendanaan. Hingga akhir tahun, OK Bank akan menjaga LDR pada level yang sehat sesuai dengan profil risiko bank.
Di sisi lain, Bank Jakarta menyambut positif pembaruan kebijakan BI. Direktur Utama Bank Jakarta Agus Haryoto mengatakan, keputusan BI menurunkan GWM akan membantu perbankan mengelola likuiditas di tengah tantangan pertumbuhan DPK.
Baca Juga: KB Bank Ungkap DPK Valas Masih Tumbuh Positif
Bank Jakarta juga berupaya memperkuat penghimpunan giro dan tabungan melalui penetrasi layanan transaksi di ekosistem pemerintah daerah, penggajian (payroll), dunia usaha, serta merchant dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Agus, strategi tersebut membuat penghimpunan dana bertumpu pada kebutuhan transaksi dan kualitas layanan.
Pada saat yang sama, Bank Jakarta akan menyelaraskan ekspansi kredit dengan proyeksi arus kas dan kapasitas pendanaan, menjaga kecukupan cadangan aset likuid, serta mendiversifikasi sumber dana.
“Jadi pertumbuhan bisnis harus berjalan bersama kecukupan likuiditas, biaya dana yang terkendali, dan kualitas kredit yang terjaga,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














