Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
Oleh karena itu, Bank Mandiri sejauh ini belum memanfaatkan fasilitas term repo Bank Indonesia (BI) meskipun sudah melakukan restrukturisasi kredit cukup besar terhadap debitur terdampak Covid-19.
Hingga 7 Juni 2020, perseroan telah melakukan restrukturisasi kredit kepada 404.000 debitur dengan jumlah baki debet kredit sebesar Rp 99 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 51,6 triliun berasal dari wholesale banking yakni korporasi dan komersial, sisanya dari ritel dan lain-lain.
Baca Juga: Bertransformasi jadi bank digital, berikut tiga strategi Bank Mandiri
Sementara pipeline kredit yang akan direstrukturisasi Bank Mandiri mencapai Rp 123,1 triliun lagi, dimana porsi segmen wholesale mencapai Rp 72,9 triliun dan segmen ritel Rp 50,2 triliun.
PT Bank Woori Saudara Tbk (BWS) juga belum memanfaatkan fasilitas term repo yang disediakan Bank Indonesia (BI). Pasalnya, menurut Sadhana Priatmadja, Direktur BWS, kondisi likuiditas perseroan masih baik-baik saja saat ini. "Sumber penguatan likuiditas BWS saat ini dari DPK dan pinjaman dari pemegang saham (Wooribank Korea)," Tandas Sadhana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News