Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai pemegang izin uang elektronik LinkAja memperluas layanan.
Direktur Operasi LinkAja Haryati Lawidjaja menyatakan salah satu pencapaian yang sudah dilakukan perusahaan adalah ikut menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Baca Juga: Agresif marketing, pengguna e-money berbasis server bermekaran di penghujung tahun
Ia menyebut, layanan ini merupakan buah hasil kerja sama antara LinkAja dengan Kementerian Keuangan. Pembiayaan ini menyasar pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan akses kredit usaha rakyat (KUR).
UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp10 juta per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Pemerintah menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund pembiayaan UMi.
“Di sini kita (LinkAja) menjadi penyalur pembiayaan produktif usaha ultra mikro. Hingga saat ini LinkAja sudah menyalurkan pembiayaan UMi senilai Rp 1 miliar kepada 200 orang. Hal ini mulai sejak September 2019,” ujar Haryati kepada Kontan.co.id pada Selasa (17/12).
Baca Juga: Pengguna LinkAja telah mencapai 40 juta, 52% dari Pulau jawa
Ia menjelaskan lebih lanjut, dana dari PIP nantinya tetap ditampung oleh himpunan bank himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Namun distribusi pembiayaan UMi ini dilakukan lewat LinkAja. Lantaran pemerintah sudah punya daftar yang akan mendapatkan program ini.