Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) akan meluncurkan LinkAja dengan fitur syariah di akhir tahun ini. Sebelumnya, Link Aja menargetkan fitur syariah hadir pada bulan November 2019.
Penundaan ini bukan tanpa alasan, Direktur Utama Link Aja Danu Wicaksana menyatakan, saat ini masih menunggu persetujuan dari Bank Indonesia.
Baca Juga: Linkaja menjual asuransi sekali pakai, khusus buat ponsel
“kita sedang menunggu persetujuan dari Bank Indonesia, itu yang sedang berproses karena membutuhkan 45 hari kerja dan kita harus hargai itu yang diperkirakan berakhir pada akhir Desember 2019,”kata Danu Wicaksana kepada Kontan.co.id, Rabu (13/11).
Menurut Danu, untuk memiliki fitur syariah merupakan suatu hal yang baru belum ada uang elektronik yang fitur syariah dan harus melewati beberapa tahap. Link Aja telah melewati tahapan pertama yaitu pemilihan DPS (Dewan Pengawas Syariah), Link Aja telah mendapati sertifikasi dari MUI langsung dari Maaruf Amin, dan terakhir adalah persetujuan dari Bank Indonesia.
Baca Juga: Penggemar bus, pesan tiket bus bandara bisa lewat Inairport
Untuk kerja sama dengan Link Aja syariah tentunya masih menunggu persetujuan dari Bank Indonesia. Namun ke depannya akan bekerja sama dengan berbagai perusahaan yang memiliki akad syariah misalkan pada merchant, pembiayaan, donasi di masjid, komunitas pesantren, selain itu perusahaan dari luar BUMN.
“Untuk Bank nanti di khususkan untuk yang syariah. Misalkan dari segi penempatan punya saldo Link Aja Rp 200.000, nanti ketika fitur syariah sudah dimunculkan otomatis akan pindah ke syariah fitur. Otomatis uang Rp 200.000 itu akan Link Aja pindahkan misalkan ke Bank syariah. Kalo uang elektronik tidak ada syariah atau konvensional menurut MUI tidak ada perbedaan dari keduanya,” jelas Danu.
Nah, produk finansial servisnya itu bukan pinjaman konvensional dengan bunga, tetapi pembiayaan dengan akad tertentu. Fitur BPJS Kesehatan, dan juga BPJS Jamsostek akan ada juga di Link Aja syariah. Namun Produk asuransinya harus berbasis syariah dan pembiayaan juga berbasis syariah.
Bila di Jasa Keuangan ada kewajiban untuk spin off dari konvensional ke syariah, maka tidak berlaku pada Link Aja syariah. Karena bukan usaha syariah namun fitur syariah di dalam Link Aja.
“Kita tuh bisnis uang elektronik, untuk segmen ini tidak ada syariah ataupun konvensional. Tetapi pelayanan terhadap dana pihak ketiga dari pengguna ini, yang akan di layani secara syariah atau konvensional,” kata Danu.
Baca Juga: Spesial hari Ini dan besok, paket data Telkomsel mulai Rp 60.000
Dalam beberapa waktu ke depan setelah mendapatkan persetujuan dari BI, nantinya ada pilihan apakah pengguna akan memindahkan dana anda sesuai syariah atau tidak.
Link Aja dengan fitur Syariah dalam target bisnis di tahun pertama, Danu Wicaksana belum bisa menjelaskan secara detail. Tetapi paling tidak ada satu juta pengguna
Link Aja dengan fitur syariah di akhir tahun 2020.
“Dan ini bukan hanya pindah dari konvensional ke syariah namun juga pengguna baru. Karena kita mengetahui masih ada lapisan masyarakat yang belum nyaman dengan uang elektronik yang sekarang karena belum ada akad syariah. Dan Link Aja berharap dengan offering yang berbeda ini masyarakat akan lebih nyaman menggunakan aplikasi Link Aja,” kata Danu.
Baca Juga: Permudah pengguna non nasabah Bank Mandiri, LinkAja bisa dipakai top up e-money
Untuk suntikan dana di Link Aja syariah akan disatukan dengan yang konvensional karena berada dalam satu perusahaan. Sementara saat ini sudah ada 7 perusahaan yang menyuntik modal ke Link Aja, dan kabarnya akan ada 8 perusahaan lagi yang akan menyuntik dana ke Link Aja sebelum tutup buku 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News