Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
Artajasa merupakan salah satu lembaga switching GPN, adapun Indosat yang sebelumnya mengendalikan Artajasa dikuasai oleh Ooredo Asia Pte Ltd dengan mengempit 65% saham.
Makanya, sejak 2018 Indosat via Lintasarta juga berangsur mengurangi kepemilikannya hingga menjadi 55% saja. Pun meskipun masih menggenggam 55% saham Artajasa, Lintasarta dinyatakan hanya memiliki hak suara sebesar 20%, sedangkan 35% saham dimiliki tanpa hak suara.
Hal tersebut pula yang jadi alasan lain aksi divestasi lanjutan ini. Sementara Indosat mengklaim aksi divestasi sebelumnya yang mengakibatkan kepemilikan Lintasarta menjjadi 55% berhasil memberi untung senilai Rp 924,89 miliar.
Baca Juga: Mastercard Bangun Dua Pusat Data di Indonesia
“Pada 8 Agustus 2019, Dewan Komisaris Lintasarta memutuskan untuk menjual seluruh investasi atas saham Artajasa. Terlepas keputusan tersebut, aktual divestasi akan sangat tergantung atas negosiasi dari potensial pembeli, yang mungkin memerlukan imbalan pembelian, jumlah saham dan tingkat pengendalian atau pengaruh yang dicari oleh pembeli,” tulis Indosat dalam laporan keuangan 2019.
Sementara per Desember 2019, nilai investasi pada Artajasa yang diklasifikasikan sebagai aset untuk dijual senilai Rp 260,09 miliar atau setara 12,5% dari kepemilikan Lintasarta di Artajasa yang diukur pada nilai yang lebih rendah dari nilai tercatat atau nilai wajar dikurangi beban penjualan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News