kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lippo Insurance ingin kepastian kerjasama BPJS


Selasa, 25 Agustus 2015 / 16:53 WIB
Lippo Insurance ingin kepastian kerjasama BPJS


Reporter: Mona Tobing | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pelaku asuransi menunggu kepastian realisasi kerjasama manfaat atau coordination of benefit (COB) antara BPJS Kesehatan dengan industri asuransi. Sinergi antara asuransi sosial dan swasta diyakini lebih banyak manfaatnya ketimbang mudarat.

Agus Benjamin, Presiden Director PT Lippo General Insurance Tbk mengatakan, seharusnya antara asuransi sosial dengan swasta dapat berdampak positif yakni layanan kesehatan yang berkualitas. Oleh karena itu, Agus mendorong agar sinergi ini bisa segera diputuskan apakah bisa diisi pihak swasta.

"Industri bisa mengisi kesenjangan atau gap yang bisa dipenuhi pemerintah. Misalnya, kenyamanan serta layanan. Lalu, ketepatan pembayaran klaim hingga fasilitas kesehatan. Tidak mungkin semua dibebankan kepada pemerintah," ujar Agus pada Selasa (25/8).

Agus menyarankan agar gap tersebut bisa dihilangkan, sebaiknya diisi oleh perusahaan asuransi. Sebab hitungannya dari 50 juta jumlah penduduk kelas menengah menginginkan layanan kesehatan kelas satu. Disitulah peran asuransi swasta bisa mengisi lewat layanan produk kesehatan. Ia mencontohkan di Lippo General Insurance misalnya ada sekitar 8.000 hingga 10.000 peserta baru yang membeli produk kesehatan setiap bulan.

Sebagaimana diketahui, skema COB antara BPJS Kesehatan dan industri asuransi menemui jalan buntu. Penyebabnya, belum rampungnya petunjuk teknis yang jelas terkait penagihan klaim, kepesertaan, pembayaran premi dan iuran. Kemudian, belum ditunjuknya kantor cabang prima BPJS Kesehatan untuk perusahaan asuransi melakukan input data klaim dengan menggunakan sistem INA CBG's.

Ketiga, belum adanya panduan mengenai penggunaan layanan web BPJS Kesehatan terkait dengan pendaftaran peserta, penagihan/pembayaran iuran dan penagihan klaim. Kerjasama ini dikhawtirkan justru dapat melanggar Undang Undang (UU).

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat perolehan premi kesehatan semester satu 2015 tumbuh tipis hanya 2,2%. Premi kesehatan dan kecelakaan yang dihimpun 78 perusahaan asuransi baru mencapai Rp 3,03 trilun tumbuh dari Rp 2,96 triliun dibandingkan semester satu 2014. Dari total perolehan premi semester satu sebesar Rp 28,08 trilun kontribusinya hanya 10,8%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×