kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lolos PKPU, Duniatex siap merestrukturisasi utang Rp 22,36 triliun


Sabtu, 27 Juni 2020 / 07:05 WIB
Lolos PKPU, Duniatex siap merestrukturisasi utang Rp 22,36 triliun


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

“Untuk obligasi PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) senilai US$ 300 juta akan dibayar dua kali secara bullet payment. US$ 150 juta pertama akan dibayar pada 8 tahun setelah homologasi dengan bunga maksimum 2,5%. Sementara sisa US$ 150 juta akan dibayar pada tahun ke-15 dengan bunga 0%,” ungkap sumber Kontan.co.id.

Sedangkan untuk sejumlah utang sindikasi dan bilateral akan dibagi beberapa beberapa kelompok per masing masing-masing debitur dengan pembayaran paling lama hingga 15 tahun pasca homologasi dan bunga 2,5% untuk tagihan dalam US$, dan 5% untuk tagihan dalam rupiah.

Baca Juga: Akibat pandemi Covid-19, Duniatex dapat keringanan restrukturisasi kredit

“Sementara untuk Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) paling lama utang dibayar hingga 12 tahun dengan bunga maksimum untuk rupiah 5%, dan US$ 2,5% secara bertahap,” katanya.

Sebagai informasi PKPU mesti dijalani oleh enam entitas Duniatex yaitu DMDT, PT Delta Dunia Textile (DDT), PT Delta Merlin Sendang Textile (DMST), PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST), PT Dunia Setia Sandang Asli Textile (DSSAT), PT Perusahaan Dagang dan Perindustrian Damai alias Damaitex.

Perkara Duniatex mulai mencuat saat DSDT gagal menunaikan kewajibannya terhadap utang sindikasi senilai US$ 11 juta pada Juli 2019. Kemudian, DMDT pada September 2019 juga gagal membayar bunga obligasinya senilai US$ 12,9 juta. Obligasi DMDT terbit pada Maret 2019 senilai US$ 300 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×