kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

LPDB restrukturisasi Rp 181,2 miliar pinjaman dana bergulir dari 40 koperasi


Kamis, 11 Juni 2020 / 17:47 WIB
LPDB restrukturisasi Rp 181,2 miliar pinjaman dana bergulir dari 40 koperasi
Koppas Cempaka Putih mengajukan permohonan restrukturisasi kepada LPDB-KUMKM.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) memberikan restrukturisasi bagi 40 koperasi terdampak Covid-19 yang telah menerima dana bergulir. Adapun nilai outstanding sebesar Rp 181,2 miliar. Koperasi tersebut telah mengajukan permohonan restrukturisasi kepada LPDB-KUMKM sejak awal pandemi bergejolak hingga Mei 2020.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo bilang kebijakan restrukturisasi dilakukan dengan menunda pembayaran pokok dan bunga bagi koperasi penerima dana bergulir paling lama 12 bulan ke depan. Jika semuanya telah diverifikasi, diharapkan bulan Juni ini restrukturisasi pinjaman/pembiayaan dana bergulir terhadap 40 koperasi mitra tersebut sudah dapat dilaksanakan.

Baca Juga: Perkuat modal koperasi simpan pinjam, LPDB dapat Rp 1 triliun dari program PEN

“Dalam bulan Juni ini kami berusaha seluruh pemohon tersebut dapat segera kami selesaikan administrasinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Sipomo dalam keterangan tertulis pada Kamis (11/6).

Ia menjelaskan bahwa kriteria penerima fasilitas restrukturisasi tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Koperasi dan UKM. Di antaranya mitra LPDB-KUMKM yang berbadan hukum, koperasi dan UMKM yang usahanya terdampak langsung maupun tidak langsung akibat Covid-19, mitra yang masih memiliki kewajiban angsuran pokok dan bunga, serta mitra yang memiliki status kolektibilitas lancar dan kurang lancar.

Selain langkah restrukturisasi, LPDB-KUMKM juga terus mengoptimalkan penyaluran dana bergulir bagi koperasi. Hingga Mei 2020, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp282,3 miliar atau 15,25% dari target penyaluran tahun 2020 yakni sebesar Rp 1,85 triliun.

Salah satu koperasi yang mendapatkan restrukturisasi adalah Koppas Cempaka Putih. Lantaran 60% anggotanya yang notabene para pedagang PD Pasar Jaya Cempaka Putih mengalami masalah keuangan sehingga menunggak pengembalian pinjaman. Koppas Cempaka Putih lantas mengajukan permohonan restrukturisasi kepada LPDB-KUMKM.

Baca Juga: Ini rincian ketentuan subsidi bunga untuk UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berkunjung ke Koppas Cempaka Putih dalam rangka untuk memberikan restrukturisasi tersebut, sekaligus meninjau kegiatan usaha pedagang di Pasar Jaya Cempaka Putih, serta berdialog dengan mereka. Teten ingin mendengarkan masukan dari para pedagang tentang masalah yang mereka hadapi saat pandemi Covid-19.

“Jadi kami ingin mengecek program restrukturisasi pembiayaan untuk koperasi sudah jalan atau belum, Alhamdulilah sudah baik. Kehadiran Koppas Cempaka Putih ini menjadi penting untuk memberikan saluran pembiayaan kepada usaha kecil dan menengah, kepada pedagang pasar yang kita tahu merupakan fondasi ekonomi masyarakat yang sampai saat ini masih bertahan. Ini luar biasa,” ungkap Teten.

Teten mengatakan kebijakan relaksasi dan kelonggaran pembiayaan berupa program restrukturisasi pinjaman/pembiayaan bagi koperasi penerima dana bergulir bertujuan untuk mengatasi dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19. Diharapkan program restrukturisasi ini dapat mengatasi masalah likuiditas koperasi.

Baca Juga: Harusnya jadi pelapor, koperasi simpan pinjam masih malas kasih laporan ke PPATK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×