kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

LPEI telah salurkan pembiayaan ke UMKM Rp 14,5 triliun per Juni 2021


Senin, 16 Agustus 2021 / 13:44 WIB
LPEI telah salurkan pembiayaan ke UMKM Rp 14,5 triliun per Juni 2021
ILUSTRASI. LPEI telah menyalurkan pembiayaan ke UMKM Rp 14,5 triliun per Juni 2021.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terus mendorong para pelaku UMKM untuk memasuki pasar global.

Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan ini  membantu UKM dalam bentuk Penugasan Khusus Ekspor (PKE) untuk UMKM disamping program Penjaminan Pemerintah (JAMINAH) untuk segmen Korporasi yang keduanya ditujukan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Pandemi tidak menghalangi kami untuk meningkatkan kelas para UMKM menjadi eksportir. Pada semester pertama, pembiayaan UMKM kami telah mencapai net growth Rp 355 miliar jadi Rp14,5 triliun yang disalurkan kepada sejumlah industri seperti kertas, makanan dan minuman, tekstil dan lain-lain ” ujar Direktur Pelaksana II LPEI, Maqin Noorhadi dalam keterangan tertulis pada Senin (16/08)..

Dari Rp 14,5 triliun tersebut, hampir 60% telah mendapatkan restrukturisasi untuk menjaga kelangsungan bisnis UMKM tersebut. Pembiayaan itu termasuk penugasan khusus ekspor (PKE) dari pemerintah sebesar Rp 408 miliar.

Baca Juga: Tak hanya stimulus di sisi pasokan, dunia usaha juga butuh dorongan permintaan

Peningkatan kemampuan UMKM telah menjadi fokus dan peran LPEI dalam menjalankan mandatnya khususnya yang berorientasi ekspor. LPEI terus membantu para UMKM baik dari aspek finansial maupun non finansial untuk bisa naik kelas menjadi eksportir baik. 

“Dari sisi pendanaan dan pembiayaan DJKN berkolaborasi dengan LPEI untuk bisa mengelola Program Penjaminan Pemerintah dan Penugasan Khusus Ekspor kepada UMKM yang terdampak COVID-19, sehingga mereka dapat mempertahankan kegiatan operasionalnya. Program ini diharapkan dapat membantu program Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban. 

Maqin menambahkan, LPEI juga meningkatkan kelas UMKM melalui program yang menyasar perbaikan aspek non finansial. Bentuk Program-program tersebut seperti Coaching Program for New Exporter (CPNE) yaitu program pelatihan rintisan eksportir baru, Desa Devisa.

Program ini merupakan program pengembangan masyarakat berbasis komoditas untuk menghasilkan devisa, dan marketing handholding, yaitu program untuk memasarkan UKM lokal melalui marketplace global adalah diantaranya. Selain itu, LPEI juga melakukan kalkulasi terhadap dampak pembiayaan yang diberikan.

“Sebagai SMV kami juga mempertimbangkan aspek developmental dalam melakukan pembiayaan. Berdasarkan kajian yang kita lakukan bersama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB), pembiayaan senilai Rp90,4 triliun yang telah disalurkan LPEI memberikan dampak positif terhadap peningkatan investasi nasional sebanyak 2,43 kali atau Rp219 triliun, Pendapatan Domestik Bruto (PDB) 2,45 kali senilai Rp 221 triliun dan ekspor nasional 3,53 kali senilai Rp 319 triliun,” lanjut Maqin.

Selanjutnya: Pemerintah akan dorong perluasan ekspor produk-produk UMKM melalui LPEI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×