kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

LPS Berikan Sinyal Akan Naikkan Suku Bunga


Senin, 06 Oktober 2008 / 20:53 WIB
LPS Berikan Sinyal Akan Naikkan Suku Bunga
ILUSTRASI. Gubernur BI Perry Warjiyo memaparkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia di Jakarta, Selasa (9/5/2020).


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kabar terbaru datang dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Lembaga bentukan pemerintah ini bakal mengadakan rapat pada tanggal 12 atau 13 Oktober mendatang. Sedikit mengherankan, memang. Sebab, biasanya, LPS mengadakan rapat rutinan empat bulan sekali. Nah, terakhir kali, LPS baru saja menggelar rapat pada September lalu. Seharusnya, rapat LPS berikutnya diadakan pada Januari 2009 mendatang. Banyak yang berpendapat, digelarnya rapat tersebut merupakan sinyal dari LPS untuk menaikkan suku bunganya.

Kepala LPS Firdaus Djaelani mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan terakhir dari kondisi pasar finansial global dan Indonesia. “Jika tren suku bunga naik, kami akan menaikkan suku bunga penjaminan LPS," tuturnya. Menurutnya, dalam hitungan hari, kondisi ekonomi global dan dalam negeri bisa berubah dengan sangat cepat.

Oleh karena itu, jika BI menaikkan suku bunga acuannya atau BI rate, maka LPS bakal menaikkan suku bunga penjaminan pada rapat mendatang. Catatan saja, saat ini, bunga penjaminan LPS berada di 9,25% untuk bank umum dan 12,75% untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Lebih lanjut Firdaus mengatakan, perubahan suku bunga penjaminan LPS sebenarnya tidak terlalu berpengaruh terhadap bunga pasar. LPS hanya bertugas untuk melindungi nasabah dengan dana maksimal Rp 100 juta saja. Saat ini, dana nasabah di perbankan sekitar 90% masih berada di bawah Rp 100 juta. Sedangkan perang bunga yang ditawarkan industri perbankan ditujukan untuk segmen nasabah dengan dana besar.

Wakil Direktur Utama PT Bank CIMB Niaga Tbk James Rompas mengatakan, masyarakat harus melihat dulu kenyataan bahwa LPS tersebut hanya menjamin simpanan masyarakat yang di bawah Rp 100 juta. Oleh sebab itu tidak semua simpanan yang dapat dijamin. Dengan demikian, kenaikan bunga LPS tak akan berpengaruh banyak bagi bank yang mempunyai nasabah yang menyimpan dananya lebih dari Rp 100 juta.

Hanya saja, kenaikan bunga LPS ini biasanya akan memberikan efek psikologis ke nasabah. Kenaikan bunga LPS biasanya akan membuat nasabah untuk semakin percaya dalam menyimpan dananya ke bank. "Oleh sebab itu jika memang LPS menaikkan bunga penjaminan maka efeknya akan bagus juga bagi perbankan." tuturnya hari ini (6/10).

Direktur Utama PT Bank Mega Tbk Yungki Setiawan pun mengaku, saat ini pasar tidak mengikuti acuan bunga yang dirilis LPS. Menurutnya, kini ada gap antara bunga penjaminan dan bunga yang diberikan bank pada pasar. Dengan perang bunga yang tengah terjadi, bank memang berani memberikan bunga lebih tinggi daripada penjaminan.

Yungki mengaku, tingginya bunga yang diberikan pada pasar disebabkan kondisi likuiditas saat ini. "Saat ini likuiditas antar bank masih baik. Tapi yang penting adalah pertumbuhan Dana Pihak Ketiga atau DPK," kata Yungki. Menurutnya, setiap bank punya cara masing-masing untuk mempertahankan DPK.

Terkait dengan adanya rencana kenaikan bunga LPS, Yungki berharap, kenaikan tersebut tidak akan terlalu tinggi. "Sebab, ini juga akan berpengaruh pada beban bunga bank," kata Yungki. Selain itu, Yungki berharap, pasar bisa menjadikan bunga LPS sebagai acuan sehingga perang bunga di pasar bisa segera mereda.

Direktur Utama Bank Windu Muchlis Haroen memilih tidak berkomentar. "Kita serahkan saja pada otoritas," katanya. Muchlis juga berharap, pasar mulai menahan perang bunganya. Dia mengaku, perang bunga inilah yang membebani beban bunga bank. “Daripada ribut soal bunga, sebaiknya LPS bisa menurunkan fee penjaminan yang sekarang ada di posisi 0,2% dari DPK bank,” jelas Muchlis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×