kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

LPS buka opsi penjaminan dana yang dikelola dana pensiun dan jaminan tenaga kerja


Rabu, 01 April 2020 / 14:05 WIB
ILUSTRASI. Aktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Jakarta. LPS buka opsi penjaminan dana yang dikelola dana pensiun dan jaminan tenaga kerja./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/05/2019


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

Hanya saja, banyak dana individu yang dikelola secara bersama-sama dalam satu lembaga membuat jumlah dana tersebut menjadi besar bahkan mencapai ratusan triliun.

Ia bilang, sebetulnya perluasan jenis simpanan masyarakat bisa dilakukan tanpa Perpu. Hal itu bisa diakomodir hanya dengan peraturan pemerintah saja.

Baca Juga: Sri Mulyani: Tahun ini tarif PPh Badan bakal turun jadi 22%

Di samping itu, LPS juga bisa mengajukan ke pemerintah langkah drastis dalam melakukan penjaminan untuk menjaga kelangsungan hidup perbankan di tengah cekikan Covid-19.

Misalnya dengan melakukan penjaminan terhadap kewajiban bank di luar simpanan. Itu bisa dilakukan untuk mencegah krisis sehingga kegiatan perbankan dan korporasi bisa tetap jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×