kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.435   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.141   34,56   0,49%
  • KOMPAS100 1.040   6,83   0,66%
  • LQ45 812   5,50   0,68%
  • ISSI 225   1,86   0,83%
  • IDX30 424   3,56   0,85%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 117   0,83   0,71%
  • IDXV30 122   2,00   1,67%
  • IDXQ30 139   1,66   1,21%

LPS pantau perkembangan likuiditas bank


Senin, 07 Maret 2016 / 18:15 WIB
LPS pantau perkembangan likuiditas bank


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memantau kondisi likuiditas perbankan pasca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan batas atas (capping) suku bunga deposito.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, perkembangan likuiditas ini akan menjadi acuan LPS untuk memutuskan suku bunga penjaminan.

Salah satu likuiditas bank berasal dari dana pihak ketiga (DPK). Data terakhir tercatat DPK perbankan mencapai Rp 4.288 triliun per Januari 2016 atau tumbuh 6,93% dibandingkan posisi Rp 4.010,2 triliun per Januari 2015.

“Kami sedang mengumpulkan data-data sebelum memutuskan LPS rate,” kata Halim, Senin (7/3). Sebelumnya, bankir menyampaikan perbankan akan lebih cepat menurunkan suku bunga simpanan jika LPS ikut memangkas suku bunga penjaminan, karena bunga penjaminan ini menjadi batasan permintaan bunga spesial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×