kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

LPS pantau perkembangan likuiditas bank


Senin, 07 Maret 2016 / 18:15 WIB


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memantau kondisi likuiditas perbankan pasca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan batas atas (capping) suku bunga deposito.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, perkembangan likuiditas ini akan menjadi acuan LPS untuk memutuskan suku bunga penjaminan.

Salah satu likuiditas bank berasal dari dana pihak ketiga (DPK). Data terakhir tercatat DPK perbankan mencapai Rp 4.288 triliun per Januari 2016 atau tumbuh 6,93% dibandingkan posisi Rp 4.010,2 triliun per Januari 2015.

“Kami sedang mengumpulkan data-data sebelum memutuskan LPS rate,” kata Halim, Senin (7/3). Sebelumnya, bankir menyampaikan perbankan akan lebih cepat menurunkan suku bunga simpanan jika LPS ikut memangkas suku bunga penjaminan, karena bunga penjaminan ini menjadi batasan permintaan bunga spesial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×