kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.105.000   12.000   0,57%
  • USD/IDR 16.445   10,00   0,06%
  • IDX 7.958   20,58   0,26%
  • KOMPAS100 1.114   3,04   0,27%
  • LQ45 807   -1,86   -0,23%
  • ISSI 274   1,94   0,72%
  • IDX30 419   -0,43   -0,10%
  • IDXHIDIV20 486   -0,13   -0,03%
  • IDX80 122   -0,29   -0,24%
  • IDXV30 132   -0,91   -0,68%
  • IDXQ30 136   0,08   0,06%

LPS pantau perkembangan likuiditas bank


Senin, 07 Maret 2016 / 18:15 WIB
LPS pantau perkembangan likuiditas bank


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memantau kondisi likuiditas perbankan pasca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan batas atas (capping) suku bunga deposito.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, perkembangan likuiditas ini akan menjadi acuan LPS untuk memutuskan suku bunga penjaminan.

Salah satu likuiditas bank berasal dari dana pihak ketiga (DPK). Data terakhir tercatat DPK perbankan mencapai Rp 4.288 triliun per Januari 2016 atau tumbuh 6,93% dibandingkan posisi Rp 4.010,2 triliun per Januari 2015.

“Kami sedang mengumpulkan data-data sebelum memutuskan LPS rate,” kata Halim, Senin (7/3). Sebelumnya, bankir menyampaikan perbankan akan lebih cepat menurunkan suku bunga simpanan jika LPS ikut memangkas suku bunga penjaminan, karena bunga penjaminan ini menjadi batasan permintaan bunga spesial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×