kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

LPS pantau perkembangan likuiditas bank


Senin, 07 Maret 2016 / 18:15 WIB


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memantau kondisi likuiditas perbankan pasca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan batas atas (capping) suku bunga deposito.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, perkembangan likuiditas ini akan menjadi acuan LPS untuk memutuskan suku bunga penjaminan.

Salah satu likuiditas bank berasal dari dana pihak ketiga (DPK). Data terakhir tercatat DPK perbankan mencapai Rp 4.288 triliun per Januari 2016 atau tumbuh 6,93% dibandingkan posisi Rp 4.010,2 triliun per Januari 2015.

“Kami sedang mengumpulkan data-data sebelum memutuskan LPS rate,” kata Halim, Senin (7/3). Sebelumnya, bankir menyampaikan perbankan akan lebih cepat menurunkan suku bunga simpanan jika LPS ikut memangkas suku bunga penjaminan, karena bunga penjaminan ini menjadi batasan permintaan bunga spesial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×