kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

LPS pastikan akan terus mendukung kebijakan penurunan suku bunga


Rabu, 27 Oktober 2021 / 15:58 WIB
LPS pastikan akan terus mendukung kebijakan penurunan suku bunga
ILUSTRASI. LPS menyatakan akan terus mendukung kebijakan penurunan suku bunga untuk membantu perekonomian.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan akan terus mendukung kebijakan dari Bank Indonesia (BI) terkait penurunan suku bunga utamanya suku bunga pinjaman.  Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, langkah ini bertujuan agar sektor finansial dapat lebih efektif dalam mendukung pemulihan ekonomi Indonesia.

“Ke depan kami akan hindari jika terjadi keterlambatan dalam menurunkan tingkat bunga penjaminan atau TBP, karena TBP sangat berpengaruh pada deposito dan suku bunga pinjaman pada akhirnya,” ujarnya dalam konferensi pers berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), digelar secara virtual pada Selasa (26/10). 

Ia menambahkan, sampai dengan saat ini sudah terjalin komunikasi yang baik dengan Bank Indonesia (BI) dan berharap transmisi kebijakan dari BI menjadi lebih baik dalam hal menurunkan suku bunga secara keseluruhan di pasar, terutama suku bunga pinjaman. 

“Kami perkirakan suku bunga pinjaman akan turun lebih rendah dari yang sekarang sehingga ekonomi kita dapat tumbuh lebih cepat lagi,” kata Purbaya. 

Baca Juga: KSSK yakin dampak negatif tapering The Fed tak akan sebesar taper tantrum tahun 2013

Sebelumnya, pada bulan September 2021, LPS kembali menurunkan bunga penjaminan simpanan rupiah pada bank umum dan BPR masing-masing 50 bps menjadi 3,50% dan 6,00%. TBP untuk simpanan valuta asing pada Bank Umum diturunkan sebesar 25 bps menjadi 0,25%. 

Kebijakan tersebut mempertimbangkan penurunan suku bunga simpanan yang ditopang kondisi likuiditas perbankan yang stabil, dampak dari dinamika risiko keuangan global yang relatif terkendali. Serta masih diperlukannya ruang bagi penurunan biaya dana perbankan dalam rangka turut menjaga momentum pemulihan ekonomi.

"Penurunan tingkat bunga penjaminan diharapkan akan mendorong penurunan suku bunga simpanan, yang selanjutnya dapat menurunkan suku bunga kredit," imbuh Purbaya.

Selanjutnya: Sri Mulyani: Stabilitas sistem keuangan di kuartal III-2021 dalam kondisi normal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×