kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

LPS siap tangani bank gagal dari skema bank jangkar


Jumat, 05 Juni 2020 / 19:09 WIB
LPS siap tangani bank gagal dari skema bank jangkar
ILUSTRASI. Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Selasa (23/4/2019). LPS siap tangani bank gagal dari skema bank jangkar. ANTARA FOTO/Audy Alwi/hp.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) siap melakukan aksi resolusi bank terkait pinjaman likuiditas dalam program pemulihan ekonomi via skema bank jangkar. Baik buat bank jangkar alias bank peserta yang meminjamkan likuidtas, maupun bank pelaksana sebagai peminjam likuiditas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menjelaskan kepada Kontan.co.id, bank pelaksana bisa ditetapkan sebagai bank gagal jika gagal membayar pinjaman dari bank jangkar.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra akan pidanakan penyebar hoax Bank Mayapada bermasalah

“Penanganan bank gagal tentu akan sesuai dengan peraturan yang ada, dan sesuai dengan kewenangan LPS,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah kepada Kontan.co.id, Jumat (5/6).

Merujuk UU 9/206 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, LPS sendiri punya beberapa opsi untuk melakukan penanganan bank gagal selain melalui cara konvensional via likuidasi atau penyertaan modal sementara (PMS)

Pertama, LPS bisa membentuk bank perantara (bridging bank) untuk menampung aset berkualitas baik dari bank gagal, LPS akan mengoperasikan bank perantara maksimum dua tahun sebelumnya akhirnya menjualnya kepada investor.

Kemudian ada mekanisme purchase and assumption, di mana aset bank gagal berkualitas baik bisa langsung dijual oleh LPS kepada investor. Dua skema ini berbiaya lebih murah dibandingkan likuidasi maupun PMS, sehingga cocok dilakukan saat masa pandemi seperti ini.

Baca Juga: Empat saham ini disebut dalam sidang perdana Jiwasraya, begini kata analis

Adapun selain soal biaya, merujuk UU 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Covid-19 ada sejumlah hal lain yang bisa jadi pertimbangan LPS untuk menentukan metode resolusi bank gagal.

Hal tersebut adalah kondisi perekonomian, kompe\leksitas permasalahan bank, kebutuhan waktu penanganan, dan ketersediaan investor, dan/atau efektivitas penanganan bank.

Asal tahu, saat ini peraturan pelaksana terkait bank jangar juga masih dalam proses penyusunan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Dalam waktu dekat beleid ketentuan bakal terbit dalam bentuk surat keputusan bersama (SKB).

Meski belum terbit, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) kini juga mulai getol mengucurkan kredit kepada perbankan lain. Meski demikian, Presiden BCA Jahja Setiatmadja menampik aksi perseroan terkait bank jangkar.

Baca Juga: BCA getol kucurkan kredit antar bank, ini kata manajemen

Maklum, selain bank pelat merah, BCA merupakan calon kuat bank jangkar. Dalam dua minggu terakhir, bank swasta terbesar di tanah air ini sudah mengucurkan kredit Rp 3 triliun kepada dua bank yaitu PT Bank Woori Saudara 1906 Tbk (SDRA) senilai Rp 2 triliun, dan PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) senilai Rp 1 triliun.

“Pinjaman tersebut tidak terkait bank jangkar. Kalau ada yang butuh dan suah langgan dengan perseroan kami kasih pinjaman,” katanya kepada Kontan.co.id.

Dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia, Direktur Bank QNB Windiarto Tabingin bilang pinjaman dari Rp 1 triliun dari BCA bakal digunakan untuk memperkuat usaha, sekaligus likuiditas perseroan.

Hal senada juga dinyatakan oleh Direktur Business Support Bank Woori Sadhana Priatmadja. Ia bilang pinjaman berupa fasilitas kredit modal kerja tersebut memang direncanakan untuk mendukung likuiditas perseroan, terutama mengerek net stable funding ratio (NSFR).

Baca Juga: Ada wabah corona, PNM bakal kaji ulang rencana dan target bisnis tahun ini

Sadhana bilang, efek pinjaman modal kerja lebih besar terhadap NSFR dibandingkan melalui skema pasar uang antar bank (PUAB). Sepanjang 2020 NSFR perseroan memang sedikit tergerus, per Maret 2020 sebesar 104,57%, sedangkan akhir tahun lalu berada pada level 107,11%. Penurunan terjadi akibat meningkatnya biaya dana pada tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×