Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli
Nasabah dapat melihat status simpanannya melalui laman LPS, setelah LPS mengumumkan proses pembayaran PT BPRS Gotong Royong.
Seangkan bagi nasabah peminjam dana, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor perseroan dengan menghubungi tim likuidasi.
Baca Juga: LPS siapkan pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi PT BPRS Gotong Royong
“LPS mengimbau agar nasabah PT BPRS Gotong Royong tetap tenang dan tidak terpancing/terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi,” lanjut Yusron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tag