Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) luncurkan layanan PRUPriority Hospitals. Produk anyar ini telah menggaet 142 rumah sakit (RS) dan fasilitas kesehatan (faskes).
Presiden Direktur Prudential Indonesia, Michellina Laksmi Triwardhany menyatakan, inovasi ini bagian dari komitmen dalam menjaga kepercayaan nasabah, seraya mendukung upaya pemerintah untuk mempertegas transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pelayanan kesehatan, khususnya terkait proses verifikasi klaim jaminan kesehatan.
“Produk PRUPriority Hospitals ini merupakan solusi dari kerja sama kita. Dari jumlah rumah sakit tersebut kita harapkan proses dari masuk sampai keluar bisa lebih cepat lagi karena ada biaya yang clear dan transparan serta medical proses yang telah disetujui,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/11).
Baca Juga: Sejumlah Asuransi Jiwa Dorong Kemitraan dengan Rumah Sakit dan Faskes
Dhany menjelaskan, tujuan dari inovasi ini agar nasabah senantiasa memiliki peluang terbaik untuk meraih manfaat kesehatan terdepan dan berkesinambungan atas polis asuransi yang dimiliki.
“PRUPriority Hospitals hadir untuk memberikan kualitas proteksi unggul dan menyeluruh, yakni dengan memberikan nilai lebih kepada nasabah berupa efektivitas proses persetujuan klaim, transparansi estimasi biaya perawatan yang sesuai dengan jalur klinis di rumah sakit, serta peningkatan mutu layanan kesehatan berbasis bukti medis,” jelasnya.
Chief Operations and Health Officer Prudential Indonesia, dr. Dian Budiani menuturkan mayoritas nasabah Prudential Indonesia memiliki manfaat kesehatan dalam polis asuransinya.
“Ketika nasabah memutuskan untuk membeli produk asuransi kesehatan, mereka berharap mendapatkan kenyamanan saat menerima perawatan medis, baik pada saat rawat jalan, sebelum dan setelah rawat inap, maupun saat rawat inap,” tuturnya.
Baca Juga: OJK Catat Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 8,96% hingga September 2023
Dian menerangkan, secara berkala pihaknya meninjau proses penjaminan klaim yang dilakukan nasabah, dan memutuskan untuk menyederhanakan proses sehingga saat rawat inap bisa pulang lebih cepat tanpa menunggu surat jaminan akhir.
“Hal ini penting agar nasabah bisa lebih cepat pemulihan di rumah,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News