Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut dari kasus penipuan berkedok investasi yang menimpa mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), perusahaan yang mengucurkan pinjaman akan memberikan relaksasi. Kesepakatan tersebut terjadi setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencoba memfasilitasi komunikasi mahasiswa dengan tiga perusahaan pembiayaan dan satu platform penyedia pinjaman.
OJK mencatat jumlah korban mahasiswa yang mendapatkan keringanan 121 orang dengan 197 pinjaman. Total pinjaman mencapai Rp 650,19 juta dengan tagihan tertinggi Rp 16,09 juta.
“Angka ini merupakan data yang berhasil dihimpun Posko Pengaduan Satgas Waspada Investasi (SWI) yang berada di kampus IPB hingga 23 November 2022 lalu,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers, Senin (19/ 12).
Secara rinci, jumlah korban di Akulaku ada 31 mahasiswa dengan outstanding Rp 66,17 juta. Ada juga Kredivo dengan korban 74 mahasiswa yang memiliki outstanding Rp 240,55 juta.
Lebih lanjut, Spaylater dengan korban berjumlah 51 mahasiswa dan outstanding Rp 201,65 juta. Terakhir, ada 41 mahasiswa yang terjebak pinjaman di Spinjam dengan outstanding Rp 141,81 juta.
Baca Juga: Kerugian Penipuan Investasi Tahun 2022 Ratusan Triliun, Cek Daftar Investasi Ilegal
Ogi menjelaskan relaksasi yang diberikan oleh beberapa platform ini juga beragam. Mulai dari restrukturisasi pembersihan pokok, bunga, dan denda sesuai keahlian masing-masing perusahaan atau platform.
“OJK juga sudah melakukan pendalaman terhadap empat perusahaan tersebut dan tidak menemukan indikasi pelanggaran perlindungan konsumen dari pihak Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) kepada konsumen atau korban,” ujar Ogi.
Ogi membuktikan kasus ini merupakan penipuan berkedok investasi dengan mengarahkan para mahasiswa untuk meminjam di perusahaan pembiayaan dan fintech peer to peer lending legal yang kemudian uangnya digunakan untuk transaksi di toko online yang diindikasikan terafiliasi dengan pelaku penipuan.
Meski demikian, sudah melakukan pembinaan dan meminta empati perusahaan tersebut untuk meningkatkan risiko manajemen melalui penguatan analisis data, calon peminjaman, serta meningkatkan sistem peringatan dini penipuan.
Baca Juga: Ketua SWI Beberkan Ciri-ciri Investasi Ilegal, Apa Saja?
Sementara itu, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing menambahkan bahwa perusahaan yang bersedia melakukan penghapusbukuan terhadap pinjamannya ialah Akulaku yang senilai Rp 66,17 juta.
“Sedangkan dari Kredivo, Spaylater, Spinjam, mereka melakukan penghapusan atas denda dan bunga, sehingga hanya utang pokok saja,” ujar Tongam.
Dia bilang relaksasi tersebut memberikan kelegaan bagi para mahasiswa sebab terhindar dari credit scoring yang buruk karena dinilai memiliki kredit macet. Oleh karena itu, mereka masih bisa memperoleh pinjaman dari pelaku usaha jasa keuangan lainnya.
Sebagai informasi, temuan SWI mencatat jumlah korban penipuan berkedok investasi di lingkungan Bogor sebanyak 317 orang termasuk 121 orang mahasiswa IPB dengan kerugian sebanyak Rp 2,3 miliar yang kasusnya sudah ditangani oleh Polresta Bogor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News