Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai pemegang izin uang elektronik LinkAja mencatat terdapat lebih dari 65 juta pengguna hingga akhir Januari 2021. Selain itu, LinkAja telah dapat digunakan di lebih dari 1 juta merchant lokal dan lebih dari 349.000 merchant nasional di seluruh Indonesia.
Guna mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi di ruang lingkup Pemerintah Daerah Kota Kendari, LinkAja bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kota Kendari dalam mendigitalisasi layanan sistem pembayaran menggunakan Aplikasi LinkAja.
Tujuannya agar mengakselerasi percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan transaksi nontunai di Kota Kendari. Juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kota Kendari.
Baca Juga: Jasindo targetkan premi Rp 5,39 triliun pada tahun 2021
Ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini antara lain penerapan pembayaran nontunai pada ekosistem pembayaran penerimaan daerah Pemerintah Kota Kendari. Mulai dari pembayaran pajak dan retribusi daerah termasuk PBB, dan Pajak Kendaraan Bermotor. Juga dukungan pengembangan digitalisasi ekosistem mikro, pariwisata, dan UMKM di wilayah Kota Kendari.
Sulkarnain Kadir selaku Walikota Kendari Kota Kendari berharap semakin banyak merchant yang bisa diakses dalam pembayaran digital. Juga pelaku-pelaku usaha semakin banyak yang bisa terlibat dalam program digitalisasi transaksi Pemerintah Daerah.
“Kerja sama LinkAja dengan Pemerintah Daerah Kota Kendari kali ini merupakan komitmen kami dalam mendukung pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional melalui percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah. Kami harap kolaborasi baik ini dapat menghadirkan kemudahan transaksi digital yang aman, nyaman, dan cepat bagi warga Kota Kendari, sekaligus mengoptimalkan pendapatan Pemerintah Daerah setempat,” papar Head of Government Project LinkAja M Rendi Nugraha dalam keterangan tertulis pada Selasa (9/2).
Baca Juga: Ini strategi Bank Mandiri memulihkan aset hapus buku
Hingga saat ini, LinkAja telah menjalin kerja sama strategis dengan dengan Pemerintah Daerah di 13 kota dan provinsi di Indonesia, seperti Kota Cirebon, Kota Padang, Kota Bukittinggi, Provinsi Aceh. Selain itu dengan Kabupaten Lebak, Provinsi Sumatra Selatan, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Makassar, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Gorontalo.
Juga dengan Kabupaten Banyuwangi, serta Kabupaten Bone Bolango, dengan fokus utama pada digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah. Untuk pembayaran pajak secara nontunai, baik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), LinkAja telah hadir di lebih dari 67 Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia.
Selanjutnya: Ada aturan baru untuk mencegah pencucian uang, ini kata pemain fintech
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News