kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.693.000   3.000   0,18%
  • USD/IDR 16.345   -45,00   -0,28%
  • IDX 6.598   -37,79   -0,57%
  • KOMPAS100 949   -14,20   -1,47%
  • LQ45 740   -10,51   -1,40%
  • ISSI 206   0,15   0,07%
  • IDX30 385   -5,43   -1,39%
  • IDXHIDIV20 462   -8,12   -1,73%
  • IDX80 108   -1,53   -1,40%
  • IDXV30 112   -0,99   -0,88%
  • IDXQ30 126   -1,85   -1,44%

Manajemen Sebut Asuransi Jiwasraya Resmi akan Bubar Tahun Ini


Kamis, 06 Februari 2025 / 19:32 WIB
Manajemen Sebut Asuransi Jiwasraya Resmi akan Bubar Tahun Ini
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Asuransi Jiwasraya, Jakarta, Selasa (15/12/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan resmi dibubarkan pada 2025.

Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya Lutfi Rizal menegaskan bahwa pembayaran kepada pemegang polis dan pensiunan akan bergantung pada pemberesan aset saat likuidasi.

Baca Juga: Dana Pensiunan Nasabah DPPK Jiwasraya Terancam Tak Dibayar Penuh

"Di tahun ini, Jiwasraya akan dibubarkan. Namun, untuk memastikan pembayaran 100% kepada pemegang polis dan pensiunan, semuanya tergantung dari penyelesaian aset yang ada. Kami akan mengoptimalkan aset yang tersedia," ujar Lutfi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Kamis (6/2).

Saat ini, aset Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya hanya mencapai Rp 654,5 miliar, dengan Aset Neto Likuid sebesar Rp 149,1 miliar.

Sementara itu, total kewajiban pembayaran kepada pensiunan mencapai Rp 486 miliar, tetapi Jiwasraya hanya mampu memenuhi Rp 132 miliar per 31 Desember 2024.

"Kami sudah melakukan pertemuan dan sosialisasi dengan para pensiunan Jiwasraya. Kami sampaikan secara jujur bahwa perusahaan tidak memiliki aset cukup untuk membayar 100% manfaat pensiun," kata Lutfi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembayaran manfaat pensiun tetap dilakukan tepat waktu, tetapi selisih yang seharusnya dibayarkan tidak dapat dipenuhi sepenuhnya.

Baca Juga: Dana Pensiun Asuransi Jiwasraya Terungkap Ada Fraud Sebesar Rp 257 Miliar

Sumber Dana untuk Pelunasan Kewajiban

Untuk mengoptimalkan aset DPPK Jiwasraya, terdapat tiga sumber yang dapat dimanfaatkan: Pertama, pencairan sisa aset DPPK Jiwasraya, termasuk aset saham dan aset lainnya.

Kedua, hasil penjualan dan pencairan aset dalam proses likuidasi Jiwasraya.

Ketiga, potensi aset rampasan dari kasus fraud DPPK Jiwasraya, yang bernilai Rp 257 miliar, jika gugatan hukum terhadap pelaku fraud dilakukan.

Selanjutnya: Kementerian PKP Masih Jajaki Investasi UEA untuk Program 3 Juta Rumah

Menarik Dibaca: Katalog Promo JSM Alfamidi Hanya 4 Hari Periode 6-9 Februari 2025, Ada Alpukat-Nugget

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×