Reporter: Nadya Zahira | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) atau Mandala Finance memberikan tanggapan terkait dengan langkah Bursa Efek Indonesia (BEI), yang melakukan suspensi saham MFIN pada perdagangan efek 31 Oktober 2024 lalu.
Managing Director Mandala Finance Christel Lesmana menerangkan, saham MFIN disuspensi oleh BEI untuk menjaga stabilitas pasar serta menghindari gejolak akibat informasi yang beredar.
“Maka Mandala Finance menghormati keputusan ini dan akan terus berkoordinasi dengan BEI terkait langkah-langkah selanjutnya,” kata Christel kepada Kontan.co.id, Jumat (8/11).
Christel mengatakan, Mandala Finance akan menyampaikan kepada publik informasi terbaru terkait pembagian saham bonus sesuai ketentuan yang berlaku. Dia juga menyampaikan bahwa Mandala Finance akan melakukan evaluasi ulang.
Baca Juga: Tingkat NPF Mandala Finance Berada di Bawah Rata-Rata Industri per September 2024
“Dengan demikian, pelaksanaan pembagian saham bonus tidak akan dilakukan sesuai dengan informasi yang telah diumumkan sebelumnya, sampai informasi lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Selain itu, ia menegaskan, terkait suspensi saham MFIN tersebut juga tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan.
Untuk itu, MFIN tetap menjalankan operasional seperti biasa dan terus berkomitmen melayani kepentingan seluruh pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, dia mengatakan sampai saat ini, kondisi keuangan MFIN masih dalam kondisi yang sehat. Hal ini tercermin dari laba perusahaan yang mencapai sebesar Rp 403,181 miliar pada Oktober 2024.
Baca Juga: Mandala Multifinance (MFIN) Targetkan Rasio BOPO Capai 48% hingga Akhir Tahun
Christel mengatakan, kinerja MFIN hingga Oktober 2024 juga menunjukkan pertumbuhan yang positif dengan total penyaluran pembiayaan yang tumbuh sebesar 18% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Kami juga terus berupaya menjaga tingkat Non-Performing Financing (NPF) di bawah rata-rata industri pembiayaan, yaitu 2,3% pada Oktober 2024,” ungkap dia.
Menurut dia, dengan kondisi NPF yang masih aman karena di bawah rata-rata industri multifinance, artinya menunjukkan bahwa kualitas portofolio pembiayaan Mandala tetap stabil dan terjaga dengan baik.
Baca Juga: Mandala Finance Nilai Peningkatan Pembiayaan Berpotensi Tingkatkan Kredit Macet
Sebelumnya, BEI mengumumkan penghentian sementara perdagangan efek Mandala Finance. Dalam suratnya, Bursa menyampaikan suspensi tersebut dilakukan menimbang Surat OJK nomor S-1636/PM.211/2024 tanggal 29 Oktober 2024 perihal Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Mandala Finance terkait rencana melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor melalui pembagian saham bonus.
Adapun OJK telah menyampaikan bahwa keputusan hasil RUPSLB pada 14 Oktober 2024, terkait persetujuan pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi saldo laba perseroan per 31 Desember 2023, tidak dapat dilaksanakan karena tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Peraturan OJK (POJK) Nomor 27/POJK.04/2020 tentang saham bonus.
Selanjutnya: Akseleran Salurkan Pinjaman Rp 2,5 Triliun hingga Oktober 2024
Menarik Dibaca: Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja, Senin-Minggu, 11-17 November 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News