kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Mandiri Akan Terapkan Persyaratan Ketat Terkait Penyaluran Kredit


Jumat, 21 November 2008 / 15:11 WIB


Reporter: Magdalena Sihite | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BANDUNG. PT Bank Mandiri Tbk berencana menerapkan persyaratan yang lebih ketat dalam penyaluran kredit linkage kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Selain bertujuan untuk melakukan pengereman kredit secara umum, adanya dana yang tersangkut di PT BPR Tripanca membuat Bank Mandiri berhati-hati dalam penyaluran kredit linkage BPR.

Direktur Retail dan Micro Banking Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sampai akhir September 2008 saja, kredit linkage kepada BPR sudah mencapai target. "Sampai akhir September 2008, kredit linkage BPR Bank Mandiri sudah mencapai Rp 1,3 triliun," ujarnya hari ini (21/11) di sela-sela press gathering Bank Mandiri di Bandung.

Salah satu cara Bank Mandiri melakukan pengetatan adalah dengan menaikkan jaminan berupa fixed  asset. Saat ini, jaminan yang diberikan minimal 30%. Namun, Bank Mandiri sedang melakukan kajian untuk menaikkan batas penjaminan tersebut.

Kredit linkage BPR tersebut diberikan untuk sekitar 450-an BPR di seluruh Indonesia. Saat ini rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) kredit linkage kepada BPR masih 0,0%. Sedangkan bunga kredit linkage sekitar 13% per tahun.

Untuk dana Bank Mandiri yang tersangkut di PT BPR Tripanca, Bank Mandiri sudah melakukan pencadangan lebih dari 100%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×