kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Mandiri kembali embuskan isu asas resiprokal


Senin, 16 April 2012 / 14:02 WIB
Mandiri kembali embuskan isu asas resiprokal
ILUSTRASI. Kekayaan Jack Ma bertambah puluhan triliun setelah saham Alibaba melesat


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) masih berupaya memenuhi ambisinya melakukan ekspansi ke luar negeri. Tak henti-hentinya, isu asas resiprokal diembuskan bank berstatus badan usaha milik negara (BUMN) ini.

Direktur Utama PT Bank Mandiri, Zulkifli Zaini menilai rencana akuisisi DBS-Danamon menjadi momen yang tepat bagi bank-bank di Indonesia meminta asas resiprokal antarbank segera dilakukan.

"Kami lihat bank-bank di Singapura bisa membuka cabang secara fleksibel di Indonesia. Mandiri berharap otoritas jasa keuangan Singapura pun bisa memberi perlakuan yang sama seperti Bank Indonesia memberi perlakuan yang baik dan terbuka bagi bank Singapura di Indonesia. Yang kami minta hanya resiprokal saja," tutur Zulkifli, Senin (16/4).

Sekedar mengingatkan, Bank Mandiri berniat meningkatkan status kantornya di Singapura menjadi kantor cabang penuh (full branch). Selama belum menyandang status tersebut keinginan Bank Mandiri berekspansi di Singapura masih terbatas. Di antaranya, hanya boleh membuka satu kantor, tidak boleh menerima tabungan dari warga negara Singapura, dan tidak boleh memasang ATM.

Sementara itu, mengenai kelanjutan pembukaan anak usaha (subsidiary) di Malaysia menurut Zulkifli masih menunggu terbitnya pelonggaran aturan dari Bank Negara Malaysia. Pelonggaran yang dimaksud mencakup minimal setoran modal awal, jumlah ATM yang boleh dibuka, serta jumlah dan lokasi kantor cabang yang boleh didirikan.

"Sebelumnya disampaikan Maret akan ada fleksibilitas aturan cabang dan ATM yang bisa dibuka oleh subsidiary bank. Kami lihat sampai saat ini aturan tersebut belum keluar. Kami sedang cari klarifikasi kapan aturan itu akan keluar," ungkap Zulkifli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×