kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mandiri proyeksikan transaksi repo capai Rp 50 T


Rabu, 14 Januari 2015 / 18:36 WIB
Mandiri proyeksikan transaksi repo capai Rp 50 T
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 0,44% atau 30,56 poin ke 6,948,27 pada perdagangan Rabu (26/7).


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Setelah penandatanganan kerjasama Mini Master Repo Agreement (MRA) dengan Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, JP Morgan Chase Bank dan Hongkong Shanghai Bank & Corp (HSBC), Bank Mandiri semakin yakin prospek transaksi repo akan semakin meningkat di tahun ini.

Tahun ini, Bank Mandiri memproyeksikan volume transaksi repo bisa mencapai Rp 40-50 triliun.

Tahun lalu, Bank Mandiri telah menjalin kerjasama Mini MRA dengan 60 bank dengan volume transaksi yang dibukukan mencapai Rp 32 triliun selama 2014.

"Jadi, dengan tiga bank itu maka jumlah bank yang kerjasama repo dengan Bank Mandiri menjadi 63," terang Royke Tumilaar, Direktur Treasury & Markets Bank Mandiri, Rabu (14/1).

Keyakinan Royke akan prospek repo sejalan dengan tingginya volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (PUAB). Menurut Royke, jika PUAB yang clean basis saja bisa tinggi, bukan tidak mungkin repo yang punya underlying bisa terus meningkat.

Hanya saja, lanjut dia, selama ini banyak bank masih belum terbiasa dengan transaksi repo.

Royke menambahkan, sejauh ini sebagian besar bank masih menggunakan Surat Utang Negara (SUN) sebagai underlying transaksi repo. "Mungkin nanti semua surat utang yang ada di pasar bisa jadi underlying. Lebih banyak SUN, karena memang bank lebih banyak membeli SUN," terang Royke.

Selain itu, Royke juga berharap, akan ada tambahan bank asing lagi yang bakal menantangani kerjasama transaksi repo dengan Bank Mandiri. Apalagi, sejauh ini pihaknya sudah mulai melakukan pembicaraan dengan para head office bank asing.

"Jadi, nanti tinggal tunggu saja persetujuan dari kantor pusatnya. Karena selama ini yang menjadi kendala adalah persetujuan dari kantor pusat bank asing tersebut," tambah Royke.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×