Reporter: Nina Dwiantika |
JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) siap membayar penalti, karena sampai awal Maret ini jumlah Loan to Deposit Ratio (LDR) masih di bawah 78%.
"Tapi kami berusaha agar DPK dan kredit juga terus tumbuh," kata Riswinandi, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, enggan memperinci, kemarin malam.
Menurutnya, sepanjang target pertumbuhan kredit bisa tumbuh 22% tahun 2011 ini, maka likuiditas BMRI cukup dan tak masalah membayar penalti LDR.
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) menetapkan besaran LDR 78%-100%. Riswinandi, mengungkapkan BMRI akan mengikuti ketentuan yang berlaku di bank sentral.
Jika bank tidak memiliki LDR sampai target tersebut, dikenakan tambahan GWM 0,1% per 1% kekurangan LDR dari batas bawah, dan 0,2% untuk kelebihan LDR dari batas atas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News