kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Mandiri siap bayar penalti karena LDR di bawah 78%


Selasa, 01 Maret 2011 / 13:25 WIB
Mandiri siap bayar penalti karena LDR di bawah 78%
ILUSTRASI. Bendera AS dan Uni Eropa berkibar saat kunjungan Wakil Presiden AS Mike Pence ke markas Komisi Eropa di Brussels, Belgia, 20 Februari 2017


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) siap membayar penalti, karena sampai awal Maret ini jumlah Loan to Deposit Ratio (LDR) masih di bawah 78%.

"Tapi kami berusaha agar DPK dan kredit juga terus tumbuh," kata Riswinandi, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, enggan memperinci, kemarin malam.

Menurutnya, sepanjang target pertumbuhan kredit bisa tumbuh 22% tahun 2011 ini, maka likuiditas BMRI cukup dan tak masalah membayar penalti LDR.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) menetapkan besaran LDR 78%-100%. Riswinandi, mengungkapkan BMRI akan mengikuti ketentuan yang berlaku di bank sentral.

Jika bank tidak memiliki LDR sampai target tersebut, dikenakan tambahan GWM 0,1% per 1% kekurangan LDR dari batas bawah, dan 0,2% untuk kelebihan LDR dari batas atas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×