kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Mandiri siap bayar penalti karena LDR di bawah 78%


Selasa, 01 Maret 2011 / 13:25 WIB
Mandiri siap bayar penalti karena LDR di bawah 78%
ILUSTRASI. Bendera AS dan Uni Eropa berkibar saat kunjungan Wakil Presiden AS Mike Pence ke markas Komisi Eropa di Brussels, Belgia, 20 Februari 2017


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) siap membayar penalti, karena sampai awal Maret ini jumlah Loan to Deposit Ratio (LDR) masih di bawah 78%.

"Tapi kami berusaha agar DPK dan kredit juga terus tumbuh," kata Riswinandi, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, enggan memperinci, kemarin malam.

Menurutnya, sepanjang target pertumbuhan kredit bisa tumbuh 22% tahun 2011 ini, maka likuiditas BMRI cukup dan tak masalah membayar penalti LDR.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) menetapkan besaran LDR 78%-100%. Riswinandi, mengungkapkan BMRI akan mengikuti ketentuan yang berlaku di bank sentral.

Jika bank tidak memiliki LDR sampai target tersebut, dikenakan tambahan GWM 0,1% per 1% kekurangan LDR dari batas bawah, dan 0,2% untuk kelebihan LDR dari batas atas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×