CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Mandiri siap bayar penalti karena LDR di bawah 78%


Selasa, 01 Maret 2011 / 13:25 WIB
ILUSTRASI. Bendera AS dan Uni Eropa berkibar saat kunjungan Wakil Presiden AS Mike Pence ke markas Komisi Eropa di Brussels, Belgia, 20 Februari 2017


Reporter: Nina Dwiantika

JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) siap membayar penalti, karena sampai awal Maret ini jumlah Loan to Deposit Ratio (LDR) masih di bawah 78%.

"Tapi kami berusaha agar DPK dan kredit juga terus tumbuh," kata Riswinandi, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, enggan memperinci, kemarin malam.

Menurutnya, sepanjang target pertumbuhan kredit bisa tumbuh 22% tahun 2011 ini, maka likuiditas BMRI cukup dan tak masalah membayar penalti LDR.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) menetapkan besaran LDR 78%-100%. Riswinandi, mengungkapkan BMRI akan mengikuti ketentuan yang berlaku di bank sentral.

Jika bank tidak memiliki LDR sampai target tersebut, dikenakan tambahan GWM 0,1% per 1% kekurangan LDR dari batas bawah, dan 0,2% untuk kelebihan LDR dari batas atas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×