Reporter: Feri Kristianto | Editor: Roy Franedya
JAKARTA. Meski cakupan pasar masih kecil, industri asuransi syariah tetap memikat Asuransi Jiwa Manulife Indonesia. Perusahaan asuransi berbasis di Toronto, Kanada, ini berencana memisahkan (spin off) unit syariah pada tahun 2014 mendatang. Untuk menyambut pemisahan itu, Manulife Syariah akan menjajal penjualan produk syariat lewat perbankan alias bancassurance.
Sampai akhir 2012 lalu, unit syariah Manulife membukukan premi sekitar Rp 42,08 miliar, tumbuh 68,25% dibandingkan perolehan tahun 2011. Pendapatan premi baru mencapai Rp 20,7 miliar, meningkat 104% . Pencapaian itu menjadikan kontribusi syariah sebanyak 4,5% dari total premi.
Menurut Nelly Husnayati, Vice President Director dan Head Employee Benefit and Sharia Business Manulife, penyumbang premi selama ini baru dari agen. Hingga saat ini pemegang polis Manulife Syariah menjadi 3.705. Pada 2011, pemegang polis Manulife Syariah 2.509 orang.
Nelly mengatakan, produk syariah ini lebih mengena. Terbukti, setelah riset pada 2009, produk syariah diterima. "Ternyata nasabah mengatakan, kalau ada produk syariah, mereka mau beli," tutur Nelly. Makanya untuk meningkatkan kinerja syariah, Manulife siap membidik kerjasama dengan perbankan. Tambahan saluran distribusi itu bisa mengerek premi.
Menurut Chief Accountant Manulife Indonesia Ogan Irfan, ke depan bisnis syariah dan perbankan syariah akan semakin bersinar. Oleh sebab itu, perusahaan asuransi jiwa ini menjajal perbankan syariah sebagai saluran distribusi. "Produk syariahnya sudah disiapkan," kata Ogan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga akhir tahun 2012, pangsa pasar syariah di industri asuransi jiwa masih 4,45%. Total premi asuransi jiwa syariah Rp 4,81 triliun, lebih tinggi dibandingkan pencapaian sebelumnya Rp 4,08 triliun. Namun angka ini dibawah harapan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) yang mematok pangsa pasar syariah tahun lalu 5% dari total industri.
Semakin besar porsi konvensional dan minimnya pelaku syariah, menjadi alasan pertumbuhan lamban pangsa syariah. Beruntung, satu perusahaan asuransi syariah yang berbentuk unit usaha syariah (UUS) disahkan pada triwulan I tahun 2013. Jumlah perusahaan asuransi yang menyelenggarakan kegiatan berdasarkan prinsip syariah pada akhir triwulan I tahun 2013 adalah 46, terdiri atas 5 asuransi syariah dan 41 UUS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News