Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu, kasus tindak kejahatan dengan metode skimming. Tindakan ini dilakukan dengan cara memasang perangkat skimmer pada mesin ATM untuk membaca data nasabah yang ada di kartu debit berpita magnetik, alhasil data nasabah pun dengan mudah terbaca.
Menanggapi kasus tersebut Bank Indonesia (BI) sebagai regulator sistem pembayaran pun angkat bicara. Pihak Bank Sentral nantinya akan mengupayakan percepatan migrasi kartu dari pita magnetik menjadi kartu dengan teknologi cip. Tidak hanya kartu, mesin ATM dan electronic data capture (EDC) pun akan disesuaikan menjadi hanya menerima kartu dengan teknologi cip.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko menyebut, agar rencana ini belajar mulus, pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk mempercepat migrasi kartu.
"Minggu depan kami akan mengundang ASPI, karena BI sangat concern dengan skimming, maka (pertemuan dilakukan) untuk mempercepat migrasi (kartu) ke cip," kata Onny dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Kamis (22/3).
BI menyebutkan, bank sentral juga telah menargetkan migrasi kartu dengan teknologi cip selesai dilakukan seluruhnya pada akhir tahun 2021 atau awal 2022 mendatang. Pun, nantinya BI akan mengupayakan hal ini dapat dipercepat.
"Targetnya tetap mengikuti ketentuan yang ada. Kami ingin yang magnetic stripe diganti ke cip," ujar Onny. Lebih lanjut, Onny menjelaskan pihak perbankan akan dapat mempercepat proses tersebut, lantaran harga kartu cip kini semakin terjangkau, sebesar US$ 2 per kartu.
"Harga cip dulu mahal, sekarang mulai terjangkau. Ini upaya juga untuk mempercepat migrasi ke cip," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News