kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   13.000   0,67%
  • USD/IDR 16.423   -7,00   -0,04%
  • IDX 7.505   40,26   0,54%
  • KOMPAS100 1.059   9,36   0,89%
  • LQ45 795   7,15   0,91%
  • ISSI 254   0,23   0,09%
  • IDX30 414   2,48   0,60%
  • IDXHIDIV20 473   2,70   0,57%
  • IDX80 119   0,98   0,83%
  • IDXV30 124   0,87   0,71%
  • IDXQ30 132   1,01   0,77%

Ma'ruf Amin Soroti Simpanan Emas di Bullion Bank yang Belum Dijamin LPS


Selasa, 05 Agustus 2025 / 13:46 WIB
Ma'ruf Amin Soroti Simpanan Emas di Bullion Bank yang Belum Dijamin LPS
ILUSTRASI. Mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti simpanan emas dalam kegiatan usaha bullion bank yang hingga kini belum termasuk klasifikasi simpanan yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti simpanan emas dalam kegiatan usaha bullion bank yang hingga kini belum termasuk klasifikasi simpanan yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ma'ruf mengatakan simpanan emas kini makin menarik karena ada tuntutan dari masyarakat yang ingin bisa menyimpan atau menabung dalam bentuk emas. 

Secara syariah, kata Ma'ruf, hal ini diperbolehkan, karena emas dianggap sebagai komoditas. Masyarakat juga mulai menganggap bahwa menyimpan atau menabung dalam bentuk emas batangan dinilai lebih aman.

Namun, Ma'ruf menyoroti bahwa hingga kini simpanan emas di bullion bank belum ada penjaminan.

"Masalahnya sekarang, simpanan emas belum memiliki penjamin. Simpanan uang sudah dijamin oleh LPS. Asuransi juga sudah mulai dijamin oleh LPS. Tapi untuk simpanan emas, belum ada aturannya," kata Ma'ruf di Trinity Tower, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga: DJP Terbitkan Aturan Pajak Emas di Bank Bulion, Konsumen Akhir Tetap Bebas Pajak

Ma'ruf menyampaikan, simpanan berbentuk emas harusnya mulai diatur sedemikian rupa simpanan lainnya. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap Bullion Bank akan semakin besar.

Kata Ma'ruf, penjaminan simpanan emas di dalam bullion bank bakal menjadi salah satu wacana bahasan di Komisi XI DPR RI. 

"Ya, saya kira Komisi XI siap membahas itu. Tadi juga sudah disampaikan. Yang terpenting memang adalah soal penjaminan. Rasa aman itu yang dibutuhkan oleh masyarakat," katanya.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan hingga saat ini pihaknya belum membuat regulasi penjaminan simpanan emas dalam bullion bank. Namun tidak menutup kemungkinan, ke depan bahasan soal penjamin simpanan emas di bullion bank ini akan mulai digodok DPR.

"Kami memang belum memberikan penjaminan kepada bullion bank ini tapi tidak menutup kemungkinan. Apabila praktek bisnis bullion ini sudah berjalan, kepercayaan yang tinggi kepada sistem bullion ini, kenapa tidak kita berikan," kata Misbakhun pada kesempatan yang sama.

Untuk diketahui, Bullion Bank pertama RI telah diresmikan pada 26 Februari 2025 lalu. Saat ini, terdapat dua LJK yang resmi menjadi penyelenggara bank emas, yakni PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).

Baca Juga: Pegadaian Buka Suara Soal PPH 0,25% Pembelian Emas Batangan di Bullion Bank

Selanjutnya: Tiga Bos PT Padi Indonesia Maju Jadi Tersangka Beras Oplosan, Begini Modusnya

Menarik Dibaca: Bukan Cuma Kulit Tapi Kulit Kepala Juga Perlu Eksfoliasi, Ini Alasan dan Tipsnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×