kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masa Tunggu Kian Lama, Pendaftar Haji Khusus di Bank Syariah Kian Banyak


Selasa, 26 Maret 2024 / 00:30 WIB
Masa Tunggu Kian Lama, Pendaftar Haji Khusus di Bank Syariah Kian Banyak
ILUSTRASI. Customer service menerangkan dana pembiayaan haji kepada nasabah . (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan syariah nasional memproyeksikan jumlah masyarakat yang berniat berangkat ibadah haji terus meningkat saban tahun. Namun masa tunggu yang panjang untuk berangkat ke tanah suci melaksanakan ibadah haji yang bisa sampai menghabiskan waktu hingga 40 tahun lebih.

Hal ini tentu saja membuat sebagian masyarakat yang lebih mampu untuk mengambil alternatif lain yang masa tunggunya lebih pendek.

Salah satu upaya masyarakat adalah dengan mendaftar haji khusus. Setidaknya waktu tunggu keberangkatan diperkirakan selama lima sampai tujuh tahun dibandingkan dengan haji reguler yang rata-rata 25 tahun, namun ada juga yang yang sampai lebih dari 40 tahun  masa tunggu.

Perbankan syariah nasional juga punya cara khusus untuk  membantu para nasabahnya dapat mendaftar haji plus atau haji khusus ini. 

Baca Juga: BNI Bersama BUMN Lain Gelar Pasar Murah di Bulan Ramadan

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk adalah salah satunya bank syariah tanah air yang memfasilitasi pendaftaran haji plus tersebut.  Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji mengatakan profil calon jemaah haji khusus tidak menabung untuk dana haji, sebagaimana calon jemaah haji reguler. Meskipun begitu, pendaftar haji khusus Bank Muamalat terus bertumbuh, dari sebelumnya 35% pada tahun 2019 sebelum pandemi menjadi 44% pada tahun 2022.

"Dapat kami sampaikan bahwa minat pendaftar haji khusus di Bank Muamalat lebih tinggi dibandingkan haji reguler saat ini," kata dia kepada Kontan, Senin (25/3).

Hayunaji merinci saat ini jumlah pendaftar haji khusus naik 65% secara tahunan dibandingkan masa sebelum pandemi. Sementara itu, jumlah pendaftar haji reguler saat ini baru sekitar 42% dari total pendaftar tahun 2019 atau sebelum pandemi.

"Saat ini, Bank Muamalat adalah pemegang pangsa pasar tertinggi untuk haji khusus yaitu sebesar 53%," kata dia.

Meskipun memang untuk haji khusus ini, Hayunaji menyebut Bank Muamalat tidak memiliki produk tabungan spesifik untuk haji khusus. Hanya ada satu produk tabungan untuk segmen haji yaitu Tabungan iB Hijrah Haji.

Baca Juga: Bayar Tagihan Belanja Online Kebutuhan Ramadan Kian Mudah Pakai BRIVA di BRImo

Adapun Bank Muamalat dengan berbagai inisiatif terbaru menargetkan segmen tabungan haji tumbuh lebih dari 15% YoY pada tahun 2024, atau meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan pertumbuhan pada tahun lalu.

Pada tahun lalu, Bank Muamalat menempati posisi kedua sebagai bank dengan kelolaan dana tabungan haji sebesar Rp 8,2 triliun dari total 633 ribu jemaah, berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 




TERBARU

[X]
×