Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
4. Pilih jumlah uang yang ditukar
- Pilih pecahan uang sesuai batas maksimal Rp 4,3 juta per orang, berikut rinciannya:
- Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp 2 juta, terdiri dari Rp 50.000 (30 lembar) dan Rp 20.000 (25 lembar)
- Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp 2,3 juta, terdiri dari Rp 10.000 (100 lembar), Rp 5.000 (200 lembar), Rp 2.000 (100 lembar), dan Rp 1.000 (100 lembar).
- Klik konfirmasi pemesanan jika sudah sesuai.
5. Simpan bukti dan datang ke lokasi
- Jangan lupa untuk mengunduh dan menyimpan bukti pemesanan yang dikirim ke email
- Pastikan datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan yang sudah diunduh
- Tukarkan uang sesuai dengan pecahan yang dipesan.
Tonton: Bank Indonesia Siapkan Dua Instrumen Baru untuk Penempatan DHE SDA
Sebagai informasi, dikarenakan kuota penukaran uang baru terbatas, masyarakat disarankan segera melakukan pendaftaran begitu layanan dibuka pada 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar Penukaran Uang Baru PINTAR BI, Dibuka Lagi 23 Maret 2025"
Selanjutnya: FEB UI Soroti Tantangan dan Strategi Penguatan Ekonomi Syariah Indonesia Menuju OECD
Menarik Dibaca: Promo Hypermart Weekday 18-20 Maret 2025, Daging Rendang-Sukiyaki Harga Spesial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News