Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 tampaknya menyebabkan kebutuhan dana bagi nasabah asuransi masih meningkat. Hal ini tampak dari peningkatan nilai pembatalan polis sebelum waktunya atau nilai tebus (surrender) pada industri asuransi jiwa.
Kalau menilik data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di kuartal I-2021, nilai tebus polis asuransi jiwa meningkat 30,61% yoy menjadi Rp 28,54 triliun. Sebagai perbandingan, di kuartal I-2020, nilai tebus polis sebesar Rp 21,85 triliun.
Peningkatan nilai tebus tersebut juga turut mendorong lonjakan klaim dan manfaat yang harus dibayar sebesar 23,55% menjadi Rp 47,69 triliun. Asal tahu saja, nilai tebus polis ini yang mendominasi total klaim secara keseluruhan dengan porsi sebesar 59,84%
Ketua AAJI Budi Tampubolon menyampaikan, kenaikan nilai tebus tersebut diperkirakan karena adanya kebutuhan dana bagi nasabah. Selain itu, hal tersebut juga didorong dengan market yang mungkin sedang menguntungkan mengingat polis yang dikembalikan mayoritas dari produk unitlink.
“Jadi bukan berarti orang mengembalikan polis itu karena tidak happy. Yang perlu digarisbawahi juga ialah klaim yang meningkat ini menandakan bahwa perusahaan asuransi tetap berkomitmen untuk membayarkan yang menjadi hak nasabah,” ujar Budi kepada Kontan.co.id, Rabu (14/7).
Baca Juga: Cek Asuransi Covid yang Tepat, Pilih yang Menanggung Rawat Jalan
Tak hanya itu, Budi juga mengatakan, meskipun klaim yang dibayarkan meningkat, namun orang-orang yang baru membeli produk asuransi juga tumbuh. Merujuk pada data yang sama, jumlah tertanggung industri asuransi jiwa memang menunjukkan tren meningkat menjadi 63,87 juta orang di kuartal pertama dari kuartal sebelumnya yang sebanyak 63,69 juta orang.
Adapun salah satu perusahaan asuransi jiwa yang juga mengalami pertumbuhan total klaim surrender ialah BRI Life. Perusahaan tersebut mencatat hingga Juni 2021 ini, total surrendernya mencapai Rp180 miliar dengan jumlah polis sekitar 18.000 polis dan mayoritas dari produk unitlink.
“Total klaim surrender meningkat sekitar 15% yoy karena kemungkinan dipengaruhi oleh adanya kebutuhan dana menghadapi pandemi,” ujar Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila.
Iwan juga menambahkan, masih ada kemungkinan potensi lonjakan dari klaim surrender di BRI Life. Hanya saja, pihaknya terus mendorong utk komunikasi ke nasabah untuk tidak melakukan surrender karena tujuan proteksi asuransi bisa tidak tercapai.
Sekadar informasi, sampai Juni 2021, total premi bruto BRI Life mencapai Rp 3,38 triliun dengan RBC sekitar 450%.
Sedikit berbeda, BNI Life mengaku nilai klaim surrender turun lebih dari 3%. Faktor yang mempengaruhi ialah adanya penurunan atas penebusan produk-produk unit link.
“Nilai klaim surrender sampai dengan bulan Juni 2021 sebesar Rp 511,8 miliar dengan lebih dari 75% klaim surrender berasal dari produk-produk unit link dan sisanya dari produk-produk tradisional,” ujar Direktur Bisnis BNI Life Neny Asriani kepada KONTAN.
Neny optimistis nilai klaim surrender ini masih bisa memiliki tren penurunan. Alasannya, pandemi Covid-19 menyebabkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki proteksi diri atau jiwa. Oleh karena itu, nasabah dinilai akan selalu menjaga agar polis yang mereka miliki tetap aktif.
“Hal tersebut agar dapat melindungi dari kerugian finansial apabila terjadi risiko, terlebih lagi saat ini produk-produk kami mengcover covid-19,” pungkas Neny.
Selanjutnya: Meski pandemi, agen masih dibutuhkan pasarkan produk asuransi jiwa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News