kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Masuk holding asuransi BUMN, Jasa Raharja pertahankan strategi bisnis


Selasa, 10 Maret 2020 / 17:18 WIB
Masuk holding asuransi BUMN, Jasa Raharja pertahankan strategi bisnis
Direksi Jasa Raharja saat diskusi Ngopi BUMN di Jakarta


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bila tidak ada aral melintang, sebentar lagi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal memiliki holding asuransi. Nantinya PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) akan bertindak sebagai induk holding BUMN asuransi. Di dalam holding ini akan diisi sejumlah perusahaan seperti Jamkrindo, Askrindo, Jasindo, dan Jasa Raharja. 

Kendati demikian, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan strategi bisnis yang akan dijalankan persero setelah masuk holding tidak akan berubah. Sejauh ini, juga belum ada tugas tambahan yang diamanatkan bagi perusahaan asuransi sosial itu.

Baca Juga: Pasar saham bergejolak, Jasa Raharja pilih investasi yang prudent

"Di dalam rencana bisnis masih tetap, Jasa Raharja masih menjalankan Undang-Undang  33 dan 34. Hanya menjalankan itu sementara ini," ujar Budi di Jakarta pada Selasa (10/3).

Asal tahu saja, Undang-Undang (UU) Nomor 33/1964 mengatur tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Sedangkan  UU 34/1964 membahas Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Kendati demikian, pengaturan teknis operasional belum dibahas secara detail. Yang terang, Lanjut Budi, nantinya bakal ada pemisahan pendapatan antara Jasa Raharja dan induk.

"Seperti kami sampaikan, keuntungan, dividen, nanti kita serahkan ke induk holding. Nah induk nanti yang mengelola. Selama inikan dividen kita ke pemerintah melalui Kemenkeu," jelas Budi.

Baca Juga: MA batalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan menuai pro dan kontra

Adapun alasan Kementerian BUMN membentuk holding agar terjadi antar asuransi pelat merah. Sehingga diharapkan bisa meningkatkan bisnis mereka serta bisa bersaing dengan pemain asuransi asing.

Selain itu, diharapkan nantinya, holding asuransi ini mampu membantu Keuangan Jiwasraya yang tengah mengalami kesulitan likuiditas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×