Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bila tidak ada aral melintang, sebentar lagi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal memiliki holding asuransi. Nantinya PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) akan bertindak sebagai induk holding BUMN asuransi. Di dalam holding ini akan diisi sejumlah perusahaan seperti Jamkrindo, Askrindo, Jasindo, dan Jasa Raharja.
Kendati demikian, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan strategi bisnis yang akan dijalankan persero setelah masuk holding tidak akan berubah. Sejauh ini, juga belum ada tugas tambahan yang diamanatkan bagi perusahaan asuransi sosial itu.
Baca Juga: Pasar saham bergejolak, Jasa Raharja pilih investasi yang prudent
"Di dalam rencana bisnis masih tetap, Jasa Raharja masih menjalankan Undang-Undang 33 dan 34. Hanya menjalankan itu sementara ini," ujar Budi di Jakarta pada Selasa (10/3).
Asal tahu saja, Undang-Undang (UU) Nomor 33/1964 mengatur tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Sedangkan UU 34/1964 membahas Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Kendati demikian, pengaturan teknis operasional belum dibahas secara detail. Yang terang, Lanjut Budi, nantinya bakal ada pemisahan pendapatan antara Jasa Raharja dan induk.
"Seperti kami sampaikan, keuntungan, dividen, nanti kita serahkan ke induk holding. Nah induk nanti yang mengelola. Selama inikan dividen kita ke pemerintah melalui Kemenkeu," jelas Budi.
Baca Juga: MA batalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan menuai pro dan kontra
Adapun alasan Kementerian BUMN membentuk holding agar terjadi antar asuransi pelat merah. Sehingga diharapkan bisa meningkatkan bisnis mereka serta bisa bersaing dengan pemain asuransi asing.
Selain itu, diharapkan nantinya, holding asuransi ini mampu membantu Keuangan Jiwasraya yang tengah mengalami kesulitan likuiditas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News