kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.154   46,00   0,28%
  • IDX 7.067   83,00   1,19%
  • KOMPAS100 1.055   14,78   1,42%
  • LQ45 830   12,68   1,55%
  • ISSI 214   1,66   0,78%
  • IDX30 423   6,60   1,59%
  • IDXHIDIV20 510   7,72   1,54%
  • IDX80 120   1,70   1,43%
  • IDXV30 125   0,56   0,45%
  • IDXQ30 141   1,99   1,43%

Mau pinjam uang lewat Investree? Simak besaran bunganya di sini


Selasa, 29 Januari 2019 / 20:49 WIB
Mau pinjam uang lewat Investree? Simak besaran bunganya di sini


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending Investree (PT Investree Radhika Jaya) bervariasi tergantung dari jenis pinjamannya. Pembiayaan tagihan atau invoice financing memiliki tingkat bunga antara 12% -20% per tahun.

Sementara itu, untuk pembiayaan penjual daring (online seller financing), bunga pinjamannya berkisar mulai dari 0,9% per bulan dengan nilai bunga maksimum 24% per tahun. Perhitungan bunga ini bisa berbeda-beda tergantung pada hasil penilaian individu peminjam.

Selain itu, Investree juga memiliki produk berupa pinjaman fasilitas untuk karyawan. Bunga pinjaman ini berkisar antara 20% - 55% per tahun. Hal tersebut juga ditentukan dari hasil sistem credit scoring Investree.

Menurut CEO Investree Adrian Gunadi, pinjaman karyawan sama dengan kredit tanpa agunan (KTA). “Tetap potong gaji dari perusahaan. Jadi benchmark bunga tetap mengacu ke KTA bank, yaitu 2.7% per bulan,” kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (29/1).

Sebagai informasi, per 2018, Investree telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 1,1 triliun. Perusahaan ini menargetkan penyaluran dananya bisa menyentuh angka Rp 4 triliun hingga 2019 sejak beroperasi mulai Oktober 2015.

Per Selasa (29/1), jumlah penyaluran pinjaman Investree telah mencapai Rp 1.43 triliun dengan rasio kredit macet 0.31%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×