kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Mau pinjam uang lewat Investree? Simak besaran bunganya di sini


Selasa, 29 Januari 2019 / 20:49 WIB
Mau pinjam uang lewat Investree? Simak besaran bunganya di sini


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending Investree (PT Investree Radhika Jaya) bervariasi tergantung dari jenis pinjamannya. Pembiayaan tagihan atau invoice financing memiliki tingkat bunga antara 12% -20% per tahun.

Sementara itu, untuk pembiayaan penjual daring (online seller financing), bunga pinjamannya berkisar mulai dari 0,9% per bulan dengan nilai bunga maksimum 24% per tahun. Perhitungan bunga ini bisa berbeda-beda tergantung pada hasil penilaian individu peminjam.

Selain itu, Investree juga memiliki produk berupa pinjaman fasilitas untuk karyawan. Bunga pinjaman ini berkisar antara 20% - 55% per tahun. Hal tersebut juga ditentukan dari hasil sistem credit scoring Investree.

Menurut CEO Investree Adrian Gunadi, pinjaman karyawan sama dengan kredit tanpa agunan (KTA). “Tetap potong gaji dari perusahaan. Jadi benchmark bunga tetap mengacu ke KTA bank, yaitu 2.7% per bulan,” kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (29/1).

Sebagai informasi, per 2018, Investree telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 1,1 triliun. Perusahaan ini menargetkan penyaluran dananya bisa menyentuh angka Rp 4 triliun hingga 2019 sejak beroperasi mulai Oktober 2015.

Per Selasa (29/1), jumlah penyaluran pinjaman Investree telah mencapai Rp 1.43 triliun dengan rasio kredit macet 0.31%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×