kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Maucash Catat Pembiayaan ke Sektor Produktif Mencapai 80% Hingga Kuartal I-2024


Minggu, 05 Mei 2024 / 16:13 WIB
Maucash Catat Pembiayaan ke Sektor Produktif Mencapai 80% Hingga Kuartal I-2024
ILUSTRASI. Pengunjung membuat video dengan bantuan robot di booth Astra Financial pada penyelenggaraan GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023 di ICE BSD,Tangerang, Banten, Kamis (10/8/2023).


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat industri fintech P2P lending menyalurkan 70% pembiayaan ke sektor produktif dan 30% ke sektor konsumtif pada 2028. 

Direktur Marketing Maucash, Indra Suryawan, mengatakan hingga kuartal I-2024, porsi pembiayaan produktif perusahaan tercatat telah mencapai 80% dari keseluruhan portofolio.

"Angka ini meningkat sebanyak 18%," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (29/4).

Baca Juga: OJK: Tinggal 5% BPR yang Belum Penuhi Ketentuan Permodalan Per Maret 2024

Indra memproyeksikan pada tahun 2024, Maucash optimistis pendanaan sektor produktif dapat bertumbuh sebesar 20%-25%.

Untuk mendorong target yang sudah ditetapkan, perusahaan melakukan penetrasi yang lebih luas lagi ke segmen produktif yang perusahaan miliki. 

"Sehingga produk Maumodal ini dapat lebih berkembang lagi khususnya di industri yang saat ini belum atau sudah kita jajaki, tetapi cakupannya belum terlalu besar sehingga penetrasi yang dilakukan harus lebih dalam dan lebih luas lagi supaya kita bisa semakin kuat di bidang tersebut," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×