kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Maucash Catat Pembiayaan ke Sektor Produktif Mencapai 80% Hingga Kuartal I-2024


Minggu, 05 Mei 2024 / 16:13 WIB
Maucash Catat Pembiayaan ke Sektor Produktif Mencapai 80% Hingga Kuartal I-2024
ILUSTRASI. Pengunjung membuat video dengan bantuan robot di booth Astra Financial pada penyelenggaraan GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023 di ICE BSD,Tangerang, Banten, Kamis (10/8/2023).


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat industri fintech P2P lending menyalurkan 70% pembiayaan ke sektor produktif dan 30% ke sektor konsumtif pada 2028. 

Direktur Marketing Maucash, Indra Suryawan, mengatakan hingga kuartal I-2024, porsi pembiayaan produktif perusahaan tercatat telah mencapai 80% dari keseluruhan portofolio.

"Angka ini meningkat sebanyak 18%," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (29/4).

Baca Juga: OJK: Tinggal 5% BPR yang Belum Penuhi Ketentuan Permodalan Per Maret 2024

Indra memproyeksikan pada tahun 2024, Maucash optimistis pendanaan sektor produktif dapat bertumbuh sebesar 20%-25%.

Untuk mendorong target yang sudah ditetapkan, perusahaan melakukan penetrasi yang lebih luas lagi ke segmen produktif yang perusahaan miliki. 

"Sehingga produk Maumodal ini dapat lebih berkembang lagi khususnya di industri yang saat ini belum atau sudah kita jajaki, tetapi cakupannya belum terlalu besar sehingga penetrasi yang dilakukan harus lebih dalam dan lebih luas lagi supaya kita bisa semakin kuat di bidang tersebut," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×