Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
Meskipun Covid-19 telah menekan kemampuan membayar nasabah CIMB Niaga Syariah, namun rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) unit syariah ini masih terjaga baik. Pandji bilang, NPF masih stabil di angka sekitar 1%.
BRI Syariah juga sedang mengevaluasi target pembiayaan tahun ini sembari terus memantau perkembangan yang terjadi. Bank ini sudah mulai menginventarisir nasabah-nasabah yang kemungkinan terdampak Covid-19. Perseroan akan melakukan restrukturisasi terhadap nasabah yang usahanya terganggu akibat pandemi tersebut.
Baca Juga: Bank Permata Syariah akan pangkas target pembiayaan karena wabah corona
Sekretaris Perusahaan BRI Syariah Mulyatno Rachmanto mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan restrukturisasi pembiayaan kepada pekerja informal, berpenghasilan harian, dan usahanya terdampak Covid-19 serta mengalami kesulitan pembayaran angsuran. "Namun, bagi nasabah yang tidak terdampak serta memiliki kemampuan untuk membayar agar tetap melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan waktunya," ujarnya.
Sementara Bank BCA Syariah belum berencana merevisi rencana bisnisnya tahun ini. Bank ini belum merasakan dampak Covid-19 karena pembiayaan perseroan masih tumbuh baik dan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) juga masih terkendali.
John Kosasih, Direktur Utama BCA Syariah mengatakan, pertumbuhan aset bank ini masih kuat mencapai 20% secara year on year (YoY) dengan pembiayaan meningkat 19,8% YoY pada bulan Maret 2020. Tahun ini, bank syariah ini mematok target pembiayaan tumbuh sekitar 10%-15%.
Rasio Non Performing Financing BCA Syariah per akhir Masih terkendali. Rasio NPF gross ada di level 0,67% dan NPF net 0,24%. Bank ini juga belum menerima permintaan restrukturisasi pembiayaan karena terdampak Covid-19. Namun, John memperkirakan ke depan akan ada permintaan untuk itu mengingat Covid-19 sudah memukul dunia usaha secara keseluruhan.
Baca Juga: BCA Syariah tak revisi target di tengah wabah corona, ini alasannya
Untuk melakukan restrukturisasi, BCA Syariah akan mengikuti relaksasi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk restrukturisasi kredit sampai dengan Rp 10 miliar. Guna mencegah moral hazard terkait kelonggaran restrukturisasi, bank ini akan sudah menetapkan indikator penilaian bagi nasabah.
Pertama, BCA Syariah akan menyampaikan pemberitahuan kepada nasabah dan memberi kesempatan konsultasi mencari solusi terbaik. Setelah paham situasi nasabah, lanjut John, bank ini akan memberi solusi yang pas bagi kondisi atau masalah yang dihadapi. "Kami membuat berbagai paket sebagai pilihan bagi nasabah sesuai dengan kondisi masing-masing nasabah," kata John.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News