Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - PT Bank Mandiri Tbk mengakui, aturan batas atas merchant discount rate (MDR) untuk transaksi debit akan berpengaruh ke kinerja bank utamanya dari pendapatan non bunga.
Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri bilang dengan batas atas MDR sebesar 1% untuk transaksi debit di kanal bank yang berbeda atau off us akan berpengaruh signifikan. "MDR off us sebelumnya 1,3% sampai 1,6% dengan batas atas ini menjadi 1%, turunnya memang drastis," kata Tiko sapaan akrabnya, Senin (25/9).
Hal ini menurut Tiko akan berpengaruh ke revenue bank berkode BMRI ini. Sayangnya Mandiri belum mau merinci berapa penurunan pendapatan fee dari aturan MDR BI ini. Apalagi bank setiap tahun harus membayar interchange fee ke prinsipal internasional seperti Visa dan Mastercard.
Sebelumnya Bank Indonesia (BI) dalam peraturan anggota dewan gubernur PADG BI berencana akan mengatur besaran merchant discount rate (MDR) bagi transaksi di merchant. Untuk transaksi debit di kanal bank yang sama atau MDR on us akan dipatok maksimal 0,15% dari nominal transaksi. Sedangkan untuk MDR off us dipatok 1% dari nominal transaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News