kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.912   12,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Menakar Dampak Berakhirnya PPN DTP 100% Terhadap Permintaan KPR


Senin, 01 Juli 2024 / 06:05 WIB
Menakar Dampak Berakhirnya PPN DTP 100% Terhadap Permintaan KPR
ILUSTRASI. Pembangunan perumahan di Serpong, Tangerang, Banten, Senin (5/6/2023). Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia menunjukkan bahwa pembiayaan nonperbankan masih menjadi sumber pembiayaan utama untuk pembangunan properti residensial. Pada triwulan I 2023, sebesar 73,31% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal. Sementara dari sisi konsumen, fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama dalam pembelian properti residensial dengan pangsa sebesar 74,83% dari total pembiayaan. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% akan berakhir pada 30 Juni 2024. Kebijakan ini diperkirakan akan mempengaruhi tren permintaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di sektor perbankan.

Insentif PPN DTP ini ditujukan untuk pembelian rumah dengan harga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar. Ada dua syarat utama untuk memperoleh insentif ini: harga jual rumah maksimal Rp 5 miliar dan rumah harus dalam kondisi baru dan siap huni.

Jika penyerahan dilakukan antara November 2023 hingga 30 Juni 2024, besaran PPN DTP yang diberikan adalah 100% dari PPN yang terutang untuk harga jual maksimal Rp 5 miliar. Setelah periode tersebut, insentif akan turun menjadi 50% dari Juli hingga Desember 2024.

Baca Juga: Berakhirnya Insentif PPN DTP 100% Akan Berdampak pada Tren Permintaan KPR

PT Bank Mandiri menyatakan bahwa insentif PPN yang lebih rendah akan membuat harga properti menjadi lebih mahal, sehingga dapat menurunkan minat pembeli untuk membeli rumah. Dampaknya, pengajuan KPR pun diperkirakan akan berkurang.

Namun, Senior Vice President Consumer Loans Bank Mandiri, Dessy Wahyuni, menyebutkan bahwa pihaknya bersama pengembang rekanan telah menyiapkan beberapa inisiatif untuk mendongkrak minat masyarakat, termasuk joint promo yang menarik dan program taktis yang sesuai dengan acara tertentu.

“Diharapkan produk yang diluncurkan dapat kembali menarik minat masyarakat untuk membeli rumah melalui KPR,” ujar Dessy kepada kontan.co.id pada Jumat (28/6).

Dessy juga menambahkan bahwa hingga Mei 2024, KPR Bank Mandiri tumbuh di atas pasar dan memiliki tren pertumbuhan yang cukup tinggi. “Pertumbuhan KPR Bank Mandiri berada di kisaran 14%-15% di semester awal tahun ini dan akan terus dipertahankan hingga akhir tahun nanti,” ucapnya.

Bank Mandiri akan fokus menggarap potensi bisnis ekosistem, termasuk bekerja sama dengan berbagai developer dalam memberikan insentif khusus untuk pembeli rumah melalui KPR. Selain itu, ada promo menarik dari sisi suku bunga, biaya kredit, tenor yang lebih fleksibel, dan paket DP yang menarik.

Baca Juga: Pasar Properti Komersial Mulai Bergerak, Pengembang Percepat Serah Terima Unit

Sementara itu, PT Bank Central Asia (BCA) mengatakan bahwa insentif PPN DTP hanya berdampak pada sebagian kecil KPR Developer karena ada batas waktu serah terima, sedangkan kebanyakan developer menjual rumah dalam bentuk indent.

“Kami berharap dampak kebijakan pemerintah yang memangkas PPN DTP menjadi 50% terhadap minat masyarakat dalam membeli properti tidak besar,” kata Executive Vice President Consumer Loan BCA, Welly Yandoko.

Welly menambahkan bahwa kebutuhan rumah adalah kebutuhan pokok, sehingga kebijakan PPN DTP seharusnya tidak menghalangi orang untuk membeli rumah. KPR BCA juga tumbuh dengan baik sebesar 11% YoY mencapai Rp 7,3 triliun pada kuartal pertama 2024.

Bank Tabungan Negara (BTN) melalui Corporate Secretary Ramon Armando menyebutkan bahwa meskipun insentif PPN DTP dipangkas menjadi 50%, prospek KPR Non Subsidi masih sangat bagus hingga akhir tahun ini.

Baca Juga: Berhasil Kerek Penjualan, Metropolitan Land (MTLA) Harap Insentif PPN DTP Berlanjut

Hingga April 2024, KPR Non Subsidi BTN mencapai 31,58% dengan New Booking sekitar Rp 5,4 triliun. BTN terus memperluas kemitraan dengan top developer, mengembangkan hubungan dengan agen properti, melakukan ekspansi penjualan KPR melalui platform digital, dan meningkatkan personal loan melalui penambahan mitra sales agen.

Amin Nurdin, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), menilai bahwa pengaruh pemangkasan PPN DTP menjadi 50% terhadap kinerja kredit KPR tidak signifikan. Namun, perbankan perlu menerapkan strategi untuk menggenjot pertumbuhan KPR seperti promosi, kerja sama dengan developer, dan memperbanyak gimmick.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×