kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.934   1,00   0,01%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Menakar Untung Rugi Investasi di Instrumen Efek Beragun Aset KPR Perbankan


Rabu, 13 Juli 2022 / 17:17 WIB
Menakar Untung Rugi Investasi di Instrumen Efek Beragun Aset KPR Perbankan
ILUSTRASI. BTN akan melakukan sekuritisasi aset KPR./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor bakal memiliki alternatif investasi efek beragun aset (EBA) dengan underlying kredit pemilikan rumah (KPR). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang bakal melakukan sekuritisasi aset KPR-nya senilai Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun.

Namun, investasi EBA di Indonesia masih relatif terbatas dibanding instrumen investasi lainnya. 

Vice President Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyatakan, instrumen EBA menarik karena imbal hasil setara obligasi, di atas deposito. Bahkan memiliki agunan berupa KPR dan ujungnya sertifikat.

"Minusnya pada likuiditas, bila dijual di tengah jalan bisa jadi sulit mencari penjual. Sehingga biasanya dipegang sampai jatuh tempo," ujar Wawan kepada Kontan.co.id, Rabu (13/7).

Baca Juga: BTN Dorong Implementasi Sekuritisasi Aset di Indonesia

Lantaran masih terbatasnya perbankan yang mencari pendanaan lewat EBA. Baru ada BTN dengan KPRnya dan KB Bukopin dengan tagihan kredit pensiunannya.

Secara risiko, Wawan menyebut instrumen investasi ini relatif terukur. Lantaran pembayaran KPR ditampung dulu ke escrow account.

"Diutamakan untuk bayar EBAnya dulu, misal ada yang macet, maka BTN wajib ganti kreditur KPR-nya. Sejelek-jeleknya, bila kredit macet semua, makan dapat sertifikat," tuturnya.

Asal tahu saja, sekuritisasi ini pada dasarnya merupakan surat utang dengan underlying aset KPR. 

Sebagai contoh, sebuah aset KPR yang jangka panjang 15 tahun akan dicicil oleh pemiliknya. Cicilan KPR itulah yang dijadikan sebagai agunan dalam penerbitan surat utang ini. 

Lalu dijual di secondary market atau biasa disebut Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP).

Semua jenis investor bisa membeli instrumen ini lewat broker ataupun perusahaan sekuritas.

Namun, Wawan mewanti-wanti agar calon investor memahami aset agunannya. 

"KPR ini relatif aman, tetapi ada kasus garuda yang asetnya adalah cashflow di masa yang akan datang, ini bisa meleset," kata Wawan.

Wawan melihat sekuritisasi aset kredit perbankan masih relatif sepi karena likuiditas perbankan yang masih longgar. Sedangkan penyaluran kredit masih pada tahap pemulihan 

Ditambah lagi, secara teknis penerbitan EBA ini tergolong rumit dibandingkan penambahan modal terbatas melalui penerbitan obligasi konvensional. Lantaran, perilisan EBA harus ada agunan maupun aset finansialnya. 

"Jadi kebutuhan pendanaan via sekuritisasi aset belum mendesak, ini kan dasarnya jadi profit sharing sama pihak lain. Saya rasa dengan pertumbuhan ekonomi bank juga mau ekspansi atau menjaga likuiditas EBA ini salah satu opsi pendanaannya," tambahnya.

Baca Juga: Dukung Pengembangan Sekuritisasi KPR, Kemenkeu & SMF Menggelar Securitization Summit

Wakil Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu menyatakan tengah mengurus izin aksi pendanaan ini. Ia menyatakan setiap tahunnya, BTN selalu melakukan sekuritisasi KPR sekitar Rp 2 triliun. 

“Hanya pada tahun kemarin BTN tidak melakukan sekuritisasi KPR. Biasanya kita lakukan di akhir tahun. Ini sebagai upaya kita untuk mendorong agar pasarnya terus ada,” ujar Nixon.

Selain itu, perolehan pendanaan ini juga sebagai modal menekan backlog perumahan di tanah air. Tahun ini Bank BTN menargetkan mampu menyalurkan pembiayaan perumahan sekitar 200.000 unit.

Kendati demikian, BTN melihat kebijakan terkait sekuritisasi aset harus memberikan keuntungan dan insentif yang baik bagi bank.  

Misalnya relaksasi atas pengenaan pajak, kebijakan agar perbankan dapat lebih berminat di dalam melakukan sekuritisasi baik sebagai originator maupun sebagai investor serta kemungkinan perluasan segmen KPR yang dapat dijadikan sebagai underlying.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×