Reporter: Ignatia Ivani | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan RI bersama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) menggelar Securitization Summit 2022, Unlocking Secutization Role in Developing Sustainable Finance. Kegiatan ini menjadi upaya Kemenkeu dan SMF untuk mengembangkan sekuritisasi KPR di Indonesia.
Japan Housing Finance Corporation (JHFC) dan Mongolia Mortgage Corporation (MNK) turut menjadi peserta yang menghadiri dan membagikan gambaran praktek sekuritisasi di negara masing-masing.
"Sampai saat ini transaksi sekuritisasi KPR di Indonesia masih minim oleh karena belum banyak para pemangku kepentingan di industri perumahan yang menggunakan instrumen sekuritisasi," ungkap Rionald Silaban, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu pada Senin (4/7).
Baca Juga: SMF Telah Salurkan Pembiayaan Homestay Sebesar Rp 8,81 Miliar
Sekuritisasi bisa diandalkan dalam menstabilkan perekonomian nasional secara tidak langsung. Khususnya, dalam sektor perumahan dan juga menjadi upaya mengurangi jumlah backlog perumahan.
Rionald menambahkan bergeraknya sektor perumahan akan memberikan efek berlipat pada sektor lain setidaknya pada 170 industri turunan lainnya di sektor perumahan. Selain mendorong perekonomian skala nasional, kondisi ini membantu penyerapan jumlah tenaga kerja secara optimal.
Sekuritisasi ini menjadi bagian dari strategi Asset Liability Management, Risk Management dan dapat digunakan sebagai pemenuhan rasio NSFR dan LCR bagi Perbankan. Umumnya, bank berupaya memberikan berbagai bentuk jaminan, asuransi atau agunan selama mitigasi risiko kredit.
Baca Juga: SMF Bersinergi Dengan BP Tapera dan BPD Dorong Peningkatan Pembiayaan KPR di Daerah
Adanya mitigasi kredit lain yang tampil dengan wajah baru memungkinkan untuk menerapkan standar praktik internasional (best international practices) yaitu Sekuritisasi Aset. Seiring berkembangnya usaha, kompleksitas transaksi, dan jenis risiko hal tersebut ke depannya bisa dilakukan.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, SMF sebagai penerbit efek beragun aset surat partisipasi (EBA-SP) dapat
mempertahankan investasi melalui proses sekuritisasi tersebut dengan rating idAAA. Bahkan, saat investasi lain tertekan karena wabah pandemi Covid. Ini membuktikan struktur EBA-SP cukup solid.
"Tidak hanya itu, EBA-SP juga memiliki underlying portofolio KPR yang dipilih dengan kriteria sangat ketat, dan dikelola dengan sangat baik untuk menekan risiko gagal bayar," ujarnya.
Peran SMF di sini menjadi amat penting. Sebab, credit enhancement yang diberikan oleh SMF ditujukan untuk EBA-SP. Dengan statusnya, sebagai BUMN yang keseluruhan sahamnya milik negara, maka diharapkan risiko atas EBA-SP dapat diminimalisir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News